MabesNews.com, Riau, Minggu 1 Pebruari 2026 – Sebuah truk Colt Diesel Canter tertangkap membawa minyak solar oplosan, hasil kolaborasi antara minyak solar murni dan minyak mentah (minyak jambi), di Tualang Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Sopir truk tersebut mengakui bahwa minyak oplosan itu dijual ke perusahaan industri di Riau dengan harga bahan bakar minyak solar industri.
Ironisnya,oknum supir pengendara Mobil Mitsubishi Canter BM 9190 FU tetap tidak mau di konfirmasi Media terkait isi tonase pengangkutan BBM Bio Solar kurang lebih 7 hingga 8 ton,dan beliau berkeras dan mengoperasikan unit kendaraan tersebut hingga masuk melalui jalur akses pintu Tol minas.
Menurut informasi warga masyarakat yang enggan menyebutkan nama nya pengangkutan BBM Bio Solar mentah sering beroperasi pada pagi,sore dan malam hari,dan ini sudah termasuk dugaan jaringan mafia migas yang sudah mempunyai grup kelompok ( bendera ) di bekingi oleh oknum inisial Carles alias tegar,pungkasnya.
Awak media yang melakukan penyelidikan menemukan tiga truk cold diesel canter lainnya melaju menuju Dumai. Pengejaran dilakukan di daerah Tualang Perawang Barat, namun truk-truk tersebut berhasil meloloskan diri menuju tol arah Dumai.
Modus operasi mafia ini adalah mencampur minyak solar dengan minyak mentah, kemudian menjualnya sebagai minyak solar industri. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp. 60 milyar.
Pertanyaan besar muncul, mengapa Polres dan Polda Riau tidak mengambil tindakan atas kasus ini..? Apakah ada oknum yang melindungi mafia minyak solar oplosan ini…?
Bersambung…..
Ditulis oleh…
( RS / Tim )







