Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi soal dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.

Pemerintah241 views

Jakarta,MabesNews.com-

Junimart Girsang mengatakan dugaan tindak pidana itu seharusnya dilaporkan ke kepolisian, bukan ke DKPP.

“Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya, tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian,” kata Junimart kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Politikus PDIP ini mengatakan hal itu bukan ranah DKPP. Jika terbukti secara hukum, barulah DKPP bekerja memutus terkait etik.

“Itu bukan ranah DKPP. DKPP bisa bekerja ketika proses hukum sudah terbukti dan atau ada bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan dugaan itu perlu diselidiki secara detail.

Dia menilai kedua belah pihak harus dimintai keterangan.

“Semua mesti diselidiki dengan seksama. Kedua belah pihak perlu dimintai keterangan dan kesaksian. Ini kian membebani KPU,” ujarnya.

Pengakuan Hasnaeni itu terungkap dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas.

Farhat sekaligus pihak yang membuat laporan Ketua KPU Hasyim Asy’ari soal dugaan asusila Hasnaeni ke DKPP kutip MUSLIM TREND, Berita sebelumnya, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein mengaku diasusila Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari antara Juli-Agustus 2022.

Hasnaeni yang akrab disapa Wanita Emas ini mengaku memiliki bukti kuat pelecehan atau asusila oleh Ketua KPU Pusat ini, salah satunya chattingan WA (WhatsApp).

Pengakuan Hasnaeni itu terungkap dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas.

Farhat ini juga merupakan pihak yang melaporkan Ketua KPU Pusat ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam video itu, Farhat melakukan wawancara dengan Hasnaeni yang saat ini tengah mendekam di penjara.

Farhat mempertanyakan bukti-bukti pelecehan terhadap Wanita Emas.

“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa. Dan saya tidak bisa mengucapkan apapun. Ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu,” jawab Hasnaeni.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024.

Farhat juga bertanya terkait bukti asusila yang diungkap Hasnaeni Moein.

“Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?” tanya Farhat.

“Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat,” kata Wanita Emas.

Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WhatsApp (WA) dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta.

( Supriyadi,SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *