Unit Reskrim Polsek kualuhhulu, Tangkap penganiaya bersama sama, di Caffe milik Nababan, di dusun V, Desa prek , Membangun muda

Polri124 views

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumut – Hari minggu tanggal 26 April 2026 sekira pukul 16.30 wib Polsek Kualuh hulu mendapat laporan kejadian penganiayaan, Dari Heri Susanto, yang beralamat di pondok wangi Desa prek kanopan ulu,

Dengan sigap dan cepat, Laporan tersebut di tanggapi kapolsek Kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS S.H,M.H, Langsung Kapolsek memerintah kan Personil unit Reskrim yang pimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL S.E,SH, melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan dan team mendapatkan informasi kalau Tersangka masih berada di sekitaran di dusun V Desa perkebunan membang muda kec Kualuh hulu kab Labura

. dan kemudian team berhasil mengamankan tersangka yang lagi duduk didepan rumah masyarakat yang tidak jauh dari lokasi TKP

– Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan kapolsek Kualuh hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI

Saat di konfirmasi Kanit Reskrim oleh media MabesNews.com.tentang kerugian,

Nihil bang, sebut Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S E, S H.

Sebagai BARANG BUKTI

– 1 (satu) Batang Broti Panjang sekira 1 (satu) meter, tutup Kanit, kepada MabesNews.com.sumut.

 

Waka Perwil II MabesNews.com.sumut.

 

Supriadi Nst.