Unit Reskrim Polsek kualuh hulu, Gerak cepat menangkap pelaku pencurian Motor, Milik “Ngatinah”, Warga suka rendah kelurahan Aek kenopan timur,

Polri138 views

Mabesnews.com, Labuhanbatu Utara Labura, Sumut.l – Jumat tanggal 06 Februari 2026 sekira pukul.11.30 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, Lalu Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, SH, M.H. memerintahkan team unit reskrim melakukan cek TKP, sekaligus melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi pelakunya.

pada hari Jumat itu juga, tanggal 13 Februari 2026 sekira pukul.17.00 wib, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau,

selanjutnya Kapolsek Kualuh Hulu melaporkan kepada Kapolres Labuhan Batu, dan Atas perintah Kapolres Labuhan Batu, team yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E.,S.H. melakukan pengejaran terhadap tersangka.

pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira pukul.03.00 Wib, team unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan tersangka yang setelah diinterogasi mengaku bernama DIAN SAHPUTRA dan ianya mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban/pelapor, dan selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti.

Pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026 sekira pukul.12.00 Wib, team berangkat ke Kecamatan Porsea Kabupaten Toba untuk mencari barang bukti hasil kejahatan, pukul.18.00 wib team berhasil menemukan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dengan Nomor Polisi BK 5032 YAW dengan nomor rangka MH35D92046J571533 dan nomor mesin 509-1571616 hasil kejahatan tersebut yang dititipkan tersangka di bengkel sepeda motor milik an.CANDRA SAGITA HUTABARAT di Jalan Gereja Pentakosta Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Selanjutnya team membawa tersangka DIAN SAHPUTRA dan barang bukti, Untuk diamankan ke Polsek Kualuh Hulu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

Berikut kerugian si pelapor,, Labih kurang sekitaran , Rp, 15,000,000,( Lima belas juta Rupiah ), Barang bukti yang di dapat, oleh team Reskrim Reskrim Polsek kualuh hulu,

– 1 (satu) batang kayu bulat panjang berkisar 150 cm.

– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dengan Nomor Polisi BK 5032 YAW dengan nomor rangka MH35D92046J571533 dan nomor mesin 509-1571616

Untuk proses Lebih lanjut, si pelaku di amankan ke Polsek kualuh hulu, untuk proses lebih lanjut, pelaku akan ke Reskrim Polres Labuhanbatu.

 

Waka perwil II prov Sumut, mabes news.com.

Supriadi Nst.