Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Pengedar Ganja, Sita Lebih dari 1,2 Kg Barang Bukti

Polri57 views

MabesNews.com, Labuhanbatu (Sumut)

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 26 November 2025, sekira pukul 20.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir, Narkotika, Ganja, Pengedar Narkoba, Pemberantasan Narkoba, Barang Bukti, Labuhanbatu, Sumut, Reskrim, Penangkapan, Titi Panjang Hilir, AKBP Choky Sentosa Meliala, IPTU Arwin, Anti Narkoba

Pelaku berinisial H alias Husin (35), yang merupakan warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, memerintahkan Kanit Reskrim ke lokasi, dan tim langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ganja ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 1.238 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp259.000, yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama-sama, kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Iptu Arwin.

Waka Perwil II Prov. Sumut

Supriadi Nst.

#PolresLabuhanbatu, #PolsekBilahHilir, #Narkotika, #Ganja, #PengedarNarkoba, #PemberantasanNarkoba, #BarangBukti, #Labuhanbatu, #Sumut, #Reskrim, #Penangkapan, #TitiPanjangHilir, #AKBPChokySentosaMeliala, #IPTUArwin, #AntiNarkoba