MABESNEWS.COM| Medan-Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdiri dari Biro Perekonomian, Disperindag, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan akhirnya menemukan sekitar 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita di Gudang PT YAN atau PT YJR, di bilangan Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kecamatan Medan Johor Medan, Kota Medan, Sumut,Senin 13/02/2023.
Berdasarkan hasil wawancara tim tersebut bahan kebutuhan ini diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributornya.
Menurut Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, awalnya pihak perusahaan YAN tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakkita.
Namun setelah dicek di gudang ternyata tim menemukan adanya Minyakkita dalam gudang mereka.
“Minyakkita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November-Desember 2022, hingga ditemukan pada 13 Februari 2023, minyak goreng subsidi ini nyatanya belum didistribusikan, ” jelas Naslindo Sirait.
Temuan ini akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakkita di pasaran yang membuat Inflasi secara mtm (month to month) pada Januari 2023 di Sumut yang salahsatunya andil minyak goreng.
“Atas temuan ini, menurut dia sudah dilakukakan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Sumatera Utara menyerahkan hasil temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian & Perdagangan serta KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor Minyak goreng (Migor) agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan bahan kebutuhan pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah berkomitmen akan terus mengawasi peredaran perdagangan bahan kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Apabila ditemukan terjadi penyimpangan siap di proses sesuai dengan ketentuan berlaku, ” ujarnya.(tiar/rel)