Terkait Adanya Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan, Akhirnya Pemilik Lahan Mursit Lapajawa Lakukan Pemagaran Ruas Jalan Yang Dibuka Oleh Oknum Pengusaha Tambang Gunung Simbalang

Pemerintah146 views

MabesNews.com, Boltim,Sulut- Janji Mursit Lapajawa selaku pemilik lahan kebun di Desa Bukaka Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ternyata tidak main-main.

Kepada wartawan (3/3/2026), Mursit Lapajawa dengan tegas mengatakan, saya selaku pemilik lahan telah melakukan pemagaran ruas jalan yang berada di lahan kebunnya, karena pada saat pembukaan ruas jalan oleh oknum pengusaha tambang Gunung Simbalang dengan inisial Ko’ FN tampak sepengetahuan dengannya selaku pemilik lahan,”Pembukaan jalan ini adalah tindakan penyerobotan dan pengrusakan lahan, sehingga kami sudah mengambil langlah tegas lewat pemagaran ruas jalan yang ada di lahan miliknya, selain itu kami juga akan segerah melaporkan adanya dugaan penyerobotan dan pengrusakan itu baik melalui pemerintah desa setempat maupun kepada pihak kepolisian Polda Sulut”, tegas Mursit Lapajawa.

Dalam kesempatan itu pulah, selaku pemilik lahan kebun, Mursit Lapajawa menitipkan pesan kepada pengusaha tambang di Gunung Simbalang tersebut agar pagar yang ada jangan sampai dirusak sebelum permasalahaan adanya dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan itu selesai, karena kami sudah mengambil dokumentasi keberadaan pagar yang ada, dan apa bila pagar itu dirusak maka kami akan melaporkannya juga terkait pengrusakan.

Selidik punya selidik, pembukaan ruas jalan yang dilakukan oleh pengusaha tambang di lokasi Gunung Simbalang Desa Bukaka itu diduga untuk memperlancar mobilisasi logistik yang akan digunakan dalam kegiatan penambangan di lokasi Gunung Simbalang. Dimana, berdasarkan informasi yang dirangkum bahwa, saat ini kegiatan penambangan di lokasi tambang Gunung Simbalang Deda Bukaka terus belangsung dengan menggunakan sejumlah alat berat berupa excavator. (Pusran Beeg)