MabesNews.com, Palangka Raya – Kesiapsiagaan para personel Polsek Sabangau dalam menanggapi setiap laporan masyarakat terpelihara dengan baik.
Buktinya, pasca menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), aparat kepolisian ini langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Mahir Mahar Km. 18,5 simpang Jalan Doho Kelurahan Kalampangan, petugas memang menemukan dua unit sepeda motor telah mengalami kerusakan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud pun membenarkan hal tersebut, Minggu (22/10/2023) sore.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau telah menerima adanya laporan masyarakat terkait Lakalantas antara Dedi Hartono (31) dengan Muslim (36),” ungkapnya.
“Kejadian tersebut bermula dari Hartono yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DA 5221 AM yang berangkat dari Kota Palangka Raya menuju Kota Banjarmasin,” tuturnya.
Kemudian, terang Ali, dari arah berlawanan di dekat lokasi kejadian tiba-tiba muncul sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max DA 8604 BZ yang dikemudikan Muslim.
“Karena kecepatan yang tinggi, kecelakaan itu pun terjadi dan kini penangannya sudah di Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.(Bony A)