Tambang Emas Ilegal Di Panabari Diduga Dikendalikan ZNT

Hukum104 views

MabesNews.com, Pertambangan emas tanpa izin ( PETI) memakai alat berat ( ekskavator/beco) makin menjamur di perbatasan kabupaten Mandailing Natal ( Madina)- Tapanuli Selatan ( Tapsel) , Sumut. Tidak lagi di Kotanopan namun merambah ke daerah lain, meliputi Kecamatan Batang Natal dan Ranto Baek, Lingga Bayu Kini merambah ke perbatasan kabupaten Madina- Tapanuli Selatan ( Tapsel) dan lainnya yang diduga pemainnya itu-itu saja.

Jadi tanda tanya dibenak warga Madina-Tapsel tambang ilegal Perbatasan TAPSEL-MADINA yang masuknya dari Desa/kelurahan Panabari yang pernah ditutup oleh polda Sumut beberapa bulan yang lalu yang mengamankan belasan unit dan mengamankan pelaku tambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain namun kini makin menjadi.

Baru beberapa bulan PETI Panabari ditutup, masih segar di ingatan warga Madina-Tapsel, alih-alih jadi efek jera namun kian menjamur dan aktivitas puluhan alat berat bebas beroperasi.

Informasi dihimpun dari salah satu nara sumber yang tidak dipublikasikan namanya mengatakan kepada media ini.

”Penangkapan itu sebatas seremonial, beberapa Minggu aktivitas itu kembali beroperasi. Aparat yang dulu garang menangkap dan mengamankan alat berat itu terkesan bungkam dan tutup mata ” ujarnya, Minggu, (12/07/2026).

Disampaikan PETI itu memakai alat berat milik di duga di back atau difasilitasi inisial ZNT di desa/Kelurahan Panabari dan sudah beroperasi lama dan terkesan tidak ditindak oleh penegak hukum. Dia heran, kenapa para pemain PETI itu tidak ditangkap dan ditertibkan seperti yang di Kotanopan beberapa beberapa hari yang lalu.

” Himbauan Dilarang melakukan Tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Saya merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung” imbuhnya

Tak sampai disitu, ia juga mengatakan adanya PETI di Panabari kecamatan Tano Tombangan itu masih beroperasi yang di back up pelaku/agent inisial JNT itu siang-malam terkesan kebal hukum. Dugaan hasil back itu mengalir kemana-mana.

Sementara terduga pelaku/Back up PETI di daerah Panabari itu itu dikonfirmasi tidak memberikan jawaban konfirmasi by WhatsApp.

Hal yg dikonfirmasi meliputi lahannya milik sendiri atau tidak, siapa saja yang terlibat pada kegiatan itu, back up atau payung, adakah setoran, apakah diketahui Forkopimcam, kemana dijual hasilnya serta solar diperoleh dari mana serta apakah ada APH yang terlibat atau ormas.

Selanjutnya tim media yang tergabung juga konfirmasi juga sudah berulang kali konfirmasi kades/lurah Panabari namun tidak ada jawaban. Begitu juga Kapolsek Batang Angkola dan juga bungkam.

APH wajib usut dan selidiki para back up beroperasi kembali PETI Panabari. Bungkamnya para pemilik wewenang dugaan adanya upeti dibalik itu.