Mabesnews.com, Kabupaten bogor – pada kamis Sebuah tim investigasi lapangan kembali mengungkap praktik mencurigakan di pom Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cileungsi, Jawa Barat. Pada pagi dini hari , wartawan melihat satu unit motor jenis Thunder berulang‑ulang masuk ke antrean, mengisi Pertalite, lalu kembali lagi dalam selang waktu kurang lebih dari satu jam.
Saksi mata, setempat yang menolak disebutkan nama, (15-01-2026) Januari menjelaskan bahwa motor tersebut tampak “tidak pernah lelah” dan selalu diparkir di sudut SPBU sebelum kembali mengisi. “Kalau motor biasa, paling cuma sekali. Ini sudah tiga kali dalam setengah jam,” ujarnya.
Pengawas SPBU Cileungsi, , mengakui telah menerima laporan serupa namun belum dapat memastikan apakah ada pelanggaran. “Kami sudah mengingatkan operator untuk tidak melayani pengisian berulang tanpa alasan jelas. Namun, pengawasan di lapangan memang terbatas,” katanya.
Sementara itu, pihak Pertamina belum memberikan komentar resmi. Namun, berdasarkan Undang‑Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar .

Kasus ini menambah rangkaian temuan serupa di SPBU lain, seperti di pasar, tangerang, di mana motor Thunder juga diduga dipakai untuk “bolak‑balik” mengisi Pertalite . Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas serupa untuk melaporkannya melalui kanal resmi atau aplikasi pengaduan.
Investigasi masih berlanjut untuk memastikan apakah ada jaringan penimbunan atau sekadar kebetulan. Kami akan terus mengikuti perkembangan terkait penemuan ini. sampai berita ini di turunkan pihak meneger spbu belum beri keterangan resmi kepada awak media.dan setelah dikonfirmasi dengan pihak operator yang ngecor untuk sekali ngecor operator dikasih uang sebesar 2000 rupiah untuk sekali ngecor, tandas. penulis : usin




