Mabesnews.com, Bekasi, 30 Januari 2026 – SMP Negeri “Satu Atap” Setu diduga menerima pencairan anggaran tahun 2022 hingga 2024 dengan total keseluruhan mencapai Rp 776.895.548, namun tidak terdapat laporan kegiatan terkait penggunaan dana tersebut dalam data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada tahun 2022, sekolah ini menerima pencairan anggaran sebesar Rp 79.968.000 pada tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah murid tercatat sebanyak 224 orang. Saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Humas Sekolah, Bapak Indra, pihaknya tidak dapat memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana serta keberadaan Kepala Sekolah yang tak pernah ditemukan di tempat dan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Masalah tidak hanya terjadi pada tahun 2022 saja. Pada tahun 2023 dan 2024, pencairan anggaran dilakukan dalam dua tahap dengan rincian penggunaan dana yang mencakup beberapa kategori, antara lain pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, serta pembayaran honor.
Beberapa item pengeluaran menjadi sorotan karena dianggap tidak masuk akal. Di antaranya adalah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 50.548.000 yang tidak diiringi dengan laporan detail kegiatan pemeliharaan apa saja yang dilakukan. Selain itu, pengeluaran untuk langganan daya dan jasa sebesar Rp 6.574.100 dengan sumber listrik PLN daya 1.199 VA juga menjadi bahan pertanyaan, mengingat besaran biaya yang tercatat tidak sebanding dengan kapasitas daya listrik yang digunakan oleh sekolah.
Pada tahun 2023 juga terdapat item pengeluaran yang tidak jelas dengan keterangan “ke jangalan”, yang semakin menimbulkan keraguan terkait transparansi penggunaan anggaran sekolah. Awak media berharap Kepala Sekolah SMP Negeri “Satu Atap” Setu dapat segera memaparkan secara jelas dan terperinci mengenai penggunaan anggaran serta menjelaskan alasan tidak adanya laporan kegiatan di sistem resmi Kementerian.
Upaya awak media untuk menemui langsung Kepala Sekolah hingga saat ini belum berhasil, karena pihak tersebut selalu tidak berada di tempat kerja. Hal ini membuat pertanyaan lebih banyak muncul terkait apa sebenarnya yang terjadi dengan pengelolaan anggaran di sekolah ini.
(Hotma tumangger)













