Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang di minta untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak sampai di proses penegak hukum.

Pemerintah211 views

Tangerang, MabesNews.com-

Demikian disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membuka acara rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (20/12/22) kemarin.

“Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum akibat ketidaktahuan dan ketidaktelitian dalam prosedur pelaksanaan kegiatan yang kemudian berujung pada proses-proses lanjutannya,” pinta Zaki.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang di minta untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak sampai di proses penegak hukum.

Demikian disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membuka acara rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (20/12/22) kemarin.

“Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum akibat ketidaktahuan dan ketidaktelitian dalam prosedur pelaksanaan kegiatan yang kemudian berujung pada proses-proses lanjutannya,” pinta Zaki.
Selain OPD, Bupati Zaki juga meminta kepada kepala desa (Kades), camat dan perangkat lainnya agar segera menindak lanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerja masing-masing dan menjadi bahan evaluasi, sehingga tidak terjadi kembali kesalahan di tahun mendatang.

“Saya berharap rakor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan agar kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik tahun 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang yang lebih baik serta dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang,” tutupnya singkat.
Untuk diketahui, peserta Rakorwasda Kabupaten Tangerang yang hadir yaitu, para kepala OPD, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para camat, perwakilan kepala desa dan para kepala sekolah baik SD maupun SMP, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) dan pengurus APDESI. ( supriyadi, sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *