MabesNews.com – Jakarta – Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian. “Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP Projo Handoko menyebut wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi.
“Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum,” katanya.Selain itu, lanjut dia, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. “Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan,” tuturnya.
Ia menilai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.
“Ini akan menjadi sikap dasar bagi Projo bahwa kami berada pada garis depan nilai-nilai untuk menjaga menggawangi bahwa proses konsolidasi demokrasi harus terus berlanjut, regenerasi harus terus lanjut,” kata Handoko.
Sekjen DPP Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko mengatakan bahwa pentingnya melanjutkan warisan pembangunan kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak dimaknai agar masa jabatan presiden diperpanjang.
“Meneruskan legacy itu bukan berarti harus Pak Jokowi terus (yang memimpin), enggak. Tapi regenerasi harus berlanjut, yang penting kualitas demokrasi nya meningkat. Itu yang nanti akan menjamin bagaimana perjalanan bangsa ini ke depan,” kata Handoko di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu.
Ia menyebut keberlanjutan pembangunan yang sudah baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi harus dipastikan berlanjut guna mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
“Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia akan terus dikenang dan dijadikan tolak ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat,” ujarnya.
Menurutnya, siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas dan integritas memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal-hal baik yang telah dihasilkan Presiden Jokowi.”Ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Walau demikian kami menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, demokrasi dan semangat reformasi,” tuturnya.
Alih-alih mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, lanjut dia, Projo menekankan bagaimana penyelenggaraan pemilu dimaknai sebagai sebuah konsolidasi demokrasi yang akan memunculkan sebuah regenerasi sehingga fungsi-fungsi etik demokrasi bisa mewujud.
“Strategi utama Projo adalah mendorong semua pemangku kepentingan bangsa ini untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana konsolidasi besar bagi bangsa Indonesia untuk memfokuskan diri dalam bekerja bagi kemakmuran, kesejahteraan dan pemerataan,” ujarnya.
Ketika ditanya tokoh potensial calon presiden yang akan didukung Projo pada Pilpres 2024, ia menyebut bahwa Projo berupaya mencari calon pemimpin Indonesia berikutnya melalui wadah Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) sebagai sebuah instrumen demokrasi yang melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik.
“Kalau soal nama, kami masih akan menggelar Musra sampai selesai, ‘kan masih berlanjut. Sekarang sudah sepertiga lah dari provinsi (di Indonesia), nanti Januari kita akan gelar lagi,” kata Handoko. ( supriyadi,sh)