Sejumlah Organisasi Pers, Wartawan Kawal Laporan Oknum ‘ A ‘ ke Polda Metro Jaya atas Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan. 

MabesNews.com, 16Juni 2025 – Sejumlah Organisasi Pers secara Resmi melaporkan Oknum berinisial (Ir “A ‘) ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan, Pelecehan dan Fitnah Terhadap profesi Jurnalis.

Beberapa Perwakilan Organisasi Pers yang Mengawal Laporan tersebut diantara, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pimpinan Redaksi Independen ( PPRI), Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) kabupaten Bekasi, Media online Indonesia ( MOI ) Bekasi Raya, dan Forum Wartawan Jaya Indonesia ( FAJRI )Bekasi Raya.

Dalam Laporan tersebut teregister Nomor STTLP /B/4016/ VI / 2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selalu Pelapor mengatakan Bahwa Opini yang sudah dituangkan di dalam Narasi oleh Oknum ( Ir, A”) sudah sangat di Luar batas, fitnah dan sangat melecehkan profesi Jurnalis, Ujar Raja Simatupang saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, jumat 13/06/2025.

Sutanto, SE., S.H., CCD, selaku Kuasa Hukum Menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan ke pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHP pidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tampa bukti yang kuat dan benar.dan atau 315 KUHP pidana Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran Nama baik ( pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat Umum.

Kami atas nama pelapor yang diberikan Kuasa penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S. H. & partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi Wartawan yang jelas-jelas sudah dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan Tugas Jurnalistik.

Saya sangat mengapresiasi langkah tegas dari beberapa Organisasi Pers ini, tindakan yang dilakukan oknum “A’ merusak kehormatan profesi jurnalis, Wartawan dan juga kita bersama pungkasnya.

 

Team RED, Nimrod S.