Mabesnews.com l Bireuen – Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Bireuen memfasilitasi pelayanan bagi kaum penyandang Disabilitas
Sejumlah Kaum Difabel tersebut melakukan Praktik Permohon SIM D di halaman Kantor Satpas SIM, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, Selasa 15 Agustus 2023 pagi
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H, M.H., didampingi Baur Satpas SIM Bripka Kahar Muzakar mengatakan, Fasilitasi bagi Kaum Difabel ini tentunya sebagai bentuk memberikan pelayanan Prima bagi seluruh Elemen Masyarakat khususnya dalam bidang Lalu Lintas
“Kami siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh elemen Masyarakat yang melakukan pengurusan permohonan SIM, seperti halnya hari ini kami memfasilitasi bagi kaum penyandang Disabilitas untuk memperoleh SIM D, ada empat yang mengikuti Ujian, semuanya dinyatakan Lulus” terang AKBP Jatmiko
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan pengurusan SIM bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor
Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai sepeda motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya
“Keempat penyandang disabilitas yang mengikuti ujian permohonan SIM, mereka semuanya berjualan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi
Empat orang penyandang difabel tersebut diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dan juga pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik
“Pesan kami bila ada masyarakat Disabilitas yang mau membuat SIM agar jangan ragu datang ke Satpas dengan terlebih dahulu melengkapi syarat-syaratnya, seperti bisa berkendara dengan baik, memiliki kendaraan modifikasi atau khusus” terang AKBP Jatmiko. (red)