MabesNews.com, JAKARTA,23 Mei 2026.Proses revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, kembali menuai sorotan. Lembaga kemasyarakatan tertua yang lahir di kawasan itu pada tahun 1966, Dewan Pimpinan Pusat Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan ’66, mengaku belum merasakan komitmen penuh dari pihak pengembang PT Japro dan dinas terkait.
Sekretariat DPP Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 dulunya berada di Graha 66, Jl. Cikini Raya No.73, komplek TIM Cikini. Lembaga ini merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan tertua yang terbentuk pasca-Gestapu 1966, dan pernah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Dalam surat Kesbangpol DKI Jakarta tertanggal 4 Juli 2018, pengajuan SKT organisasi ini bahkan telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pada era Gubernur Anies Baswedan, proyek revitalisasi TIM digulirkan dengan melibatkan pihak swasta, salah satunya PT Japro. Dalam skema tersebut, pengembang membantu pembangunan dan penataan fasilitas di kawasan TIM, termasuk untuk kepentingan komunitas dan lembaga yang sudah lama berkegiatan di sana.
Namun menurut perwakilan Laskar Ampera Angkatan ’66, komitmen yang dijanjikan belum berjalan sesuai kesepakatan.
Kami ini lembaga yang lahir dan besar di TIM sejak 1966. Saat revitalisasi berjalan, kami berharap ada kepastian tempat dan dukungan untuk sekretariat kami. Tapi sampai sekarang koordinasi dengan PT Japro dan dinas terkait belum ada kejelasan, ujar salah satu pengurus yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (22/5/2026).
Pihaknya menyayangkan jika lembaga yang memiliki sejarah panjang di TIM justru terpinggirkan dalam proses penataan ulang. Mereka menilai revitalisasi seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek fisik gedung, tetapi juga menjaga ruang bagi komunitas sejarah dan organisasi masyarakat yang menjadi bagian dari identitas TIM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Japro maupun Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait kelanjutan komitmen terhadap DPP Laskar Ampera ARH Angkatan ’66.
Pengurus lembaga tersebut berharap Gubernur DKI Jakarta saat ini dapat mengevaluasi kembali pelaksanaan revitalisasi TIM, agar tidak memutus mata rantai sejarah organisasi kemasyarakatan yang sudah ada sejak 1966.
TIM bukan hanya ruang seni, tapi juga ruang sejarah. Jangan sampai lembaga yang lahir di sini justru tergusur oleh proyek itu sendiri, tambahnya.
Revitalisasi TIM Cikini sendiri merupakan salah satu proyek strategis Pemprov DKI yang dimulai pada 2019 dan ditargetkan menjadi pusat kebudayaan modern di Jakarta
Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 Minta Pertanggungjawaban Pemprov DKI Terkait Penggusuran Sekretariat di TIM Cikini
Dewan Pimpinan Pusat Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan ’66 meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penggusuran kantor sekretariat mereka di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini. Sekretariat yang menjadi “rumah aspirasi” organisasi sejak 1969 itu dibongkar dalam proyek revitalisasi TIM, namun hingga kini belum ada pengganti yang layak.
Organisasi kemasyarakatan tertua yang lahir pasca 1966 itu menyampaikan keluhannya dalam Rapat Audensi bersama KESBANGPOL DKI Jakarta dan PengelolaTIM pada 20 Mei 2025. Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 menilai Pemprov DKI yang memberikan wewenang revitalisasi kepada pihak swasta tidak menjalankan komitmennya untuk melindungi ruang historis organisasi masyarakat.
Sekretariat DPP Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 dulunya berada di Gedung Ali Sadikin, TIM, Jl. Cikini Raya No. 73 Menteng, Jakarta Pusat. Gedung itu dibongkar dalam proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) selaku pemenang tender. Proyek pusat kebudayaan ini dirancang dan disahkan pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sejak 2019 sampai sekarang belum ada kaitannya dengan ARH 66. PT JAKPRO belum berkomitmen dengan kami, sementara sekretariat sudah dibongkar,” ujar perwakilan ARH 66, Effendi Hutabarat, dalam notulen rapat audensi.
Ia menjelaskan, sejak revitalisasi dimulai, ARH 66 hanya ditempatkan sementara di Bastman pada periode Mei–Agustus 2019. Setelah itu, tidak ada kejelasan terkait penggantian sekretariat. Opsi yang ditawarkan di Gedung Kaca juga dianggap tidak final karena masih dipakai Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Pengelola TIM, Eko Wahyu, membenarkan bahwa sekretariat ARH 66 berada di lantai III yang tidak bisa diakses karena lift tidak berfungsi, sehingga pemindahan tidak terlaksana. Pihak Kesbangpol DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti dengan menyiapkan laporan kepada Gubernur dan Dinas terkait, serta melakukan survei ulang untuk mencari lokasi yang lebih layak.
Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 menegaskan bahwa mereka bukan menolak revitalisasi, tetapi meminta keadilan atas ruang yang telah menjadi bagian dari sejarah organisasi.
Mohon diberikan solusi yang terbaik. Gedung banyak yang kosong, mohon diberikan tempat yang layak. Kami ini lembaga yang lahir dan besar di TIM sejak 1966, tegas Effendi.dan bila berkenan pihak pemerintah segera eksekusi dan cepat bertindak dan, kami ingin tempat kami di bangun kembali atau di tempatkan di salah satu lahan yang masih kosong yang ada di kawasan TIM bila pemerintah dan pihak pengelola ada etikat Baik, terhadap kelembagaan yang melahirkan pejuang pejuang Repormasi pada jamanya, yang menfhacurkan komunis di bumi Indonesia dan melahirkan para pelaku sejarah yang sudah mengabdi kepada negara ,menjadi abdi negara ,pada waktu itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT JAKPRO terkait tuntutan pertanggungjawaban tersebut. Para pengurus berharap Pemprov DKI segera menepati komitmennya agar organisasi yang memiliki sejarah panjang di TIM tidak kehilangan ruang aspirasi dan kegiatan.
Sekretariat Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 Belum Punya Pengganti Usai Revitalisasi TIM Cikini
Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Laskar Ampera Arief Rachman Hakim (DPP Laskar Ampera ARH) Angkatan ’66 hingga kini belum mendapat pengganti yang layak pasca dibongkarnya gedung di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini. Permasalahan ini mengemuka dalam Rapat Audensi antara KESBANGPOL DKI Jakarta, Pengelola TIM, dan Tim ARH 66 pada 20 Mei 2025 di Kantor KESBANGPOL DKI Jakarta.
Rapat yang berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB tersebut dihadiri perwakilan dari Sekretariat Badan KESBANGPOL, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,Taman Ismail Marzuki, Bidang Pengamanan Kebudayaan DKI Jakarta, serta Tim ARH 66 yang diwakili dan di hadiri sekertaris Jendral Bapak Binsar Effendi Hutabarat, Wakasekjen Martin Khisna dan Bapak Simon Humas ARH mad Ali, dkk.
Dalam rapat, Effendi Hutabarat selaku perwakilan ARH 66 menjelaskan bahwa organisasi ini lahir dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) yang berpusat di beberapa rayon di Jakarta pada 1966. Gabungan rayon-rayon tersebut ditempatkan oleh Gubernur Ali Sadikin tahun 1969 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya No. 73 Menteng Jakarta Pusat, dengan SK tahun 1969.
Martin Khisna menambahkan, tahun 1965 ARH menyelamatkan Pancasila dari ancaman komunis. Jika gagal, menurutnya, Indonesia bisa menjadi negara komunis.
Sekretariat Terpindah Sejak Revitalisasi TIM
Dengan adanya revitalisasi TIM, gedung sekretariat ARH 66 terpisah dan ditindaklanjuti oleh KESBANGPOL atas arahan Gubernur DKI Jakarta saat itu. Kronologi pertemuan 2 Mei 2019 hingga 16 Agustus 2019 mencatat ARH 66 sempat ditempatkan di Bastman sebagai tempat sementara.
Namun, berdasarkan penjelasan Bapak Eko selaku UPK TIM, pihak PT JAKPRO selaku pengembang revitalisasi TIM belum memiliki komitmen dengan ARH 66. Sebenarnya ini Perbup TH 2019 tidak ada kaitannya dengan ARH 66, karena itu mengenai hubungan antara JAKPRO dengan Dinas terkait, tulis notulen rapat.
Hingga kini belum ada keputusan final terkait penggantian sekretariat ARH 66. Pada Agustus 2022, Pengelola TIM sempat sepakat memberikan opsi di Gedung Kaca. Namun lokasi tersebut dipakai oleh SEKDIS Kebudayaan, sehingga menimbulkan ambiguitas antara JAKPRO dan Dinas.
Minta Tempat Layak untuk Rumah Aspirasi Binsar Efendi Hutasbarat menegaskan dalam rapat meminta pemerintah segera memberikan solusi terbaik. Sekarang muncul PKI Gaya baru, bagi yang tidak suka dengan keberadaan ARH 66, itulah salah satu cirinya. Mohon diberikan solusi yang terbaik. Di manakah lahan yang bisa menggantikan ke sekertariatan ke lembagaan angkatan 66 mohon diberikan tempat yang layak, ujarnya.
Pengelola TIM, Eko Wahyu, membenarkan penyampaian tersebut. Ia menyebut fasilitas KESBANGPOL sebelumnya pernah dipakai, namun kembali terdampak revitalisasi tahap kedua. Dinas Kebudayaan sempat memberikan tempat sementara di Bastman sejak 2019, namun tidak bisa dipindahkan karena sekretariat ARH 66 berada di lantai III yang tidak bisa diakses akibat lift tidak berfungsi.
Sekretaris Badan Sosbangpol, Bpk. Rahmat, menyatakan JAKPRO perlu berunding untuk menyediakan ruangan yang layak. Kesbangpol akan menindaklanjuti dengan menyiapkan laporan kepada Gubernur dan Dinas terkait, serta melakukan survei bersama Dinas Kebudayaan untuk mencari lokasi yang lebih layak.untuk kesekretariatan laskar arah angkatan 66
Laskar Ampera ARH Angkatan ’66 berharap Pemprov DKI Jakarta dan PT JAKPRO segera memberikan kejelasan, agar organisasi yang lahir dan besar di TIM sejak 1966 tidak kehilangan“rumah aspirasi mereka.
Reporter Tim investigasi LBH Pers/ikhsan.B












