PROGRAM KERJA KORWASIS MADINA
I. PROGRAM JANGKA DEKAT
Penanaman Serewangi Seluas 10 Hektare
A. Tujuan Program
Meningkatkan pendapatan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat melalui budidaya tanaman serewangi.
Meningkatkan hasil ekonomi anggota dan masyarakat dari penjualan hasil panen serewangi yang memiliki nilai jual dan potensi pasar yang baik.
Mendorong pemanfaatan lahan produktif guna menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.
Membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian serewangi.
II. PROGRAM JANGKA MENENGAH
Pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pertanian dan Perkebunan Hutan Sosial Daerah TNBG serta Pengusulan Izin Pinjam Pakai Jalan Perkebunan
A. Tujuan Program
Membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai wadah kerja sama petani dan masyarakat dalam pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan hutan sosial.
Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan.
Mempermudah koordinasi, pembinaan, dan pengembangan usaha pertanian masyarakat di kawasan hutan sosial daerah TNBG.
Mengusulkan izin pinjam pakai jalan perkebunan guna memperlancar akses transportasi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.
Mendukung peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan lahan yang tertib dan berkelanjutan.
III. PROGRAM JANGKA PANJANG
Berpartisipasi Mendorong Program WPR Kecamatan Siabu dan Sekitarnya
A. Tujuan Program
Mendorong terbentuknya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tertib, legal, aman, dan berpihak kepada masyarakat lokal di Kecamatan Siabu dan sekitarnya.
Mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang melalui pembinaan usaha, perlindungan hukum, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Mendorong terciptanya aktivitas pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan usaha pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.







