Mabesnews.com.Bulukumba – Reklamasi yang dilakukan PT Huady Nikel Alloy di Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam. Dugaan pencemaran lingkungan dan bau menyengat dari aktivitas perusahaan ini memicu keresahan masyarakat serta desakan dari berbagai pihak agar pemerintah bertindak.
Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik), Muh Darwis, mengkritik metode reklamasi yang digunakan. Menurutnya, perusahaan ini menimbun laut dengan material limbah nikel tanpa pagar laut sebagai penahan. “Cara seperti ini sangat berisiko. Limbah nikel bisa mencemari air dan merusak ekosistem laut,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi izin reklamasi PT Huady serta memperketat pengawasan industri serupa.
Tak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut. Aktivis asal Bulukumba, Asdar Sakka, menyuarakan keresahan masyarakat yang terganggu oleh aroma tak sedap ini. “Ini bukan sekadar bau, tapi potensi ancaman bagi kesehatan. Pemerintah harus segera turun tangan dan mengusutnya,” ujarnya.
Hingga kini, PT Huady Nikel Alloy belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, desakan dari masyarakat dan aktivis lingkungan semakin kuat. Mereka menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan demi menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.