PT Nayaka Kalyan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Jateng. 

Cilacap, MABESNEWS.COM. PT Nayaka Kalyan akhirnya bertindak tegas. Melalui Direktur Hasan Sudrajat, perusahaan ini resmi melaporkan sejumlah akun palsu di TikTok dan Facebook ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar yang mencemarkan nama baik perusahaan.

Berita miring yang viral di media sosial itu disebut berdampak langsung. Banyak calon peserta yang jadi ragu mendaftar, hingga perusahaan mengalami kerugian.

Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga meluruskan kabar soal keluarganya. Ia menegaskan Barisika Adna Putra yang disebut-sebut sebagai pemilik hanyalah staf biasa di perusahaannya.

Saat ini proses hukum sudah berjalan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan 2 orang saksi dari pihak manajemen sebagai bagian dari Laporan Polisi.

Berbanding terbalik dengan isu di dunia maya, kondisi di asrama BLK PT Nayaka Kalyan justru positif.

Beberapa calon PMI seperti Yuni Fitriani dan Sefti Elpistania dari Cilacap, serta Erni asal Banyumas, mengaku fasilitas yang diberikan sangat memadai. Mulai dari kamar bersih, konsumsi 3 kali sehari, hingga pelatihan terjadwal.

Instruktur bahasa Rohaniah menambahkan, para peserta dibekali kemampuan bahasa, tata boga, sampai skill khusus caregiver dan babysitter. Tujuannya agar siap kerja.

Soal penempatan, prosesnya juga relatif cepat. Rata-rata dalam 2 sampai 3 bulan calon pekerja sudah bisa diberangkatkan ke negara tujuan seperti Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.

 

(SONA).