MabesNews.com, Manggar – Belitung Timur – Proyek pembangunan infrastruktur di kawasan SMA Garuda, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, menuai sorotan tajam.
Material batu yang digunakan untuk pembangunan drainase/plat deker sepanjang meter tersebut diduga kuat tidak memiliki lisensi kelayakan dan berasal dari sumber pertambangan yang tidak resmi.
Berdasarkan pantauan langsung Kepala Biro (Kabiro) Mabes News Beltim di lapangan, batu yang terpasang di lokasi proyek disinyalir bukan merupakan batu granit standar konstruksi.

Material tersebut diduga diambil dari sisa aktivitas pertambangan timah di kawasan Desa Sukamandi, Kecamatan Damar.
Temuan Investigasi Lapangan
Guna memastikan keabsahan material, tim Mabes News bersama perwakilan warga Desa Mayang melakukan penelusuran hingga ke lokasi asal batu di Desa Sukamandi.
Hasil investigasi menunjukkan adanya aktivitas pengambilan batu yang kemudian dikirim menuju proyek di SMA Garuda Kelapa Kampit.
”Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan asal-usul batu tersebut. Ini demi memastikan apakah proyek pemerintah dibenarkan memakai material sembarangan yang tidak memiliki lisensi atau uji kelayakan,” ujar perwakilan tim investigasi Mabes News.com, Selasa 7 April 2026.
Secara teknis, penggunaan batu dari lokasi tambang timah dinilai sangat berisiko karena kualitasnya yang berbeda jauh dengan batu granit.
Sebagai perbandingan, material batu yang legal dan berlisensi biasanya berasal dari pertambangan resmi, seperti di Desa Kacang Butor, yang sudah teruji kekerasannya untuk standar pembangunan fisik.
Dugaan penggunaan material “non-lisensi” ini semakin diperkuat melalui informasi yang dihimpun tim dari bincang-bincang dengan warga di Desa Sukamandi.
Diketahui bahwa material dari kawasan tersebut memang dikirim untuk menyuplai kebutuhan proyek di SMA Garuda.
Hingga berita ini diturunkan, muncul desakan agar pihak terkait, baik konsultan pengawas maupun dinas terkait, memberikan klarifikasi terkait:
Legalitas asal-usul material batu yang digunakan pelaksana proyek. Kesesuaian material di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Risiko ketahanan bangunan jika menggunakan material tanpa uji kelayakan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan kroscek ke lokasi agar anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan di lingkungan pendidikan ini tidak terbuang sia-sia akibat kualitas material yang rendah. (DR)













