Mabesnews.com | Sumba Barat Daya, NTT – Sejumlah warga Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat masyarakat Nomor: 05/Masyarakat Desa Kahale/Kecamatan Kodi Balaghar/NTT/V/2026 yang ditujukan kepada Kejati NTT. Dalam surat itu, warga meminta aparat penegak hukum meninjau langsung pelaksanaan beberapa program pembangunan desa yang dinilai belum selesai hingga saat ini.
Menurut keterangan masyarakat, laporan terkait persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum di wilayah Sumba Barat. Namun, hingga saat ini masyarakat mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan maupun hasil tindak lanjut atas laporan tersebut.
Sebagai bentuk tindak lanjut, perwakilan masyarakat mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengaku memperoleh penjelasan bahwa Kejati NTT akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat guna melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek-proyek yang menjadi objek laporan warga.
Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat serta manfaat pembangunan yang diharapkan dapat dirasakan warga sejak Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat yang disampaikan kepada Kejati NTT, masyarakat mengajukan beberapa permohonan, antara lain:
1. Meminta Kejati NTT melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Kahale.
2. Meminta dilakukan audit dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
3. Meminta penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
4. Memohon adanya informasi dan tindak lanjut yang transparan atas laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga, nilai anggaran yang menjadi perhatian masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta dan berkaitan dengan dua kegiatan pembangunan.
Kegiatan pertama adalah pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran sekitar Rp280 juta. Menurut warga, pekerjaan tersebut baru sampai pada tahap tertentu dan hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber air bersih bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai anggaran sekitar Rp170 juta. Warga menyebutkan bahwa hingga tahun 2026 bangunan tersebut belum selesai sepenuhnya sehingga belum dapat digunakan secara maksimal untuk kegiatan pendidikan.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait progres pelaksanaan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa. Warga berharap proyek-proyek tersebut dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan penyediaan air bersih.
Masyarakat juga berharap Kejati NTT dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur guna memastikan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Martinus Kondo selaku wartawan Mabesnews.com menyampaikan bahwa media berkewajiban menyajikan informasi yang menjadi kepentingan publik berdasarkan data, fakta, serta keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber. Pemberitaan ini dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Kahale.
Mabesnews.com tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kahale maupun Kepala Desa Yohanis Rehi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Redaksi Mabesnews.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait untuk dimuat pada pemberitaan berikutnya.
Tim Lapangan
Martinus Kondo









