Praktisi Hukum Minta Bentuk Tim Investigasi Melibatkan Tokoh Adat–Agama dalam Kasus Penembakan Tiga Warga di Maybrat  

Pemerintah49 views

MABESNEWS.com. SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH BSN (Bintang Sembilan Nusantara) Agung RPP mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi guna menuntaskan kasus dugaan penembakan yang melukai tiga warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Sifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya kepada jurnalis di Sorong, Agung RPP — yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara) — menekankan bahwa tim investigasi tersebut wajib melibatkan unsur Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar proses penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, (17/08/2026).

“Kami yakin masyarakat sangat membutuhkan transparansi dalam menuntaskan kasus penembakan ini. Oleh karenanya, keterlibatan para tokoh tersebut itu perlu dan sangat penting, agar tidak ada hal-hal yang tertutup rapat dan masyarakat dapat memantau prosesnya,” ujar Agung.

Diketahui Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT ketiga warga yang menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut bernama Silvester Asem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie. Ketiganya mengalami luka-luka parah dan harus menempuh perjalanan darat sekitar empat jam dari Maybrat menuju Kota Sorong untuk mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Sorong.

Agung juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Maybrat dan Sorong Raya, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat mempercayai proses hukum yang sedang berjalan serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu ketegangan.

“Mari kita percayakan kepada APH dan Pemerintah dalam penyelesaian kasus ini. Jangan termakan hoax maupun tindakan-tindakan yang sifatnya memprovokasi warga, karena hal itu justru akan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sorong maupun Maybrat,” pesannya.

Praktisi hukum ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. “Mari kita ciptakan Sorong Raya yang damai dan penuh kasih,” tutup Agung RPP.