Praktik Pungli Di Samsat Cileduk Tengah Viral Di Medsos Diduga Di Biarkan Dan Di Pelihara Merasa Kebal Hukum

Polri149 views

MabesNews.com, Tangerang Provinsi Banten – Senin 02/02/2026 menyingkapi maraknya kasus pungli yang sudah sekian lama bersarang di Samsat Cileduk dan sangat merugikan masyarakat, awak media mencermati proses secara bertahap dari seluruh pemberitaan yang tengah viral di medsos, mulanya awak media bersama PH Abdurrachman Syah Putra Negara, S.H., mendatangi Samsat Cileduk terkait adanya dugaan pungli oleh oknum yang berinisial RS pungut biaya dimasa Pemutihan Pajak sebesar Rp.2.950,000 untuk membayar pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor pada 10 April 2025 kasus pungli ini dibiarkan begitu saja dalam proses investigasi lanjutan pun, awak media mau di suap dengan uang sebesar Rp.16.000,000 supaya turunkan berita dan oknum Pungli jadi enjoy.

Kasus pungli ilegal yang sudah merugikan masyarakat tersebut, telah viral di medsos dan beberapa media sudah tayang pemberitaan diantaranya: Media Pelita Nusantara.Com, GarudaSiber.Net, Mabes News, Jangkar Pena, Pelita Kota.Id, Jelajah Nusantara, Poros Nusantara, Suara Pembaruan.Com, Suara Republik.News, Post Banten.Net, Postangerang.Com, Indonesia Pos.Net dan liputan KPK.Com, tiktok, Instagram, YouTube namun sampai saat ini kasus pungli masih tetap dibiarkan dan semua oknum terkait masih tetap di jaga, dipelihara dengan baik, aman, tentram dan damai.

Pemberitaan kasus dugaan pungli sudah viral di medsos melalui pemberitaan beberapa media online tetapi pemberitaan seluruh media tidak di hargai, hanya dianggap sebagai berita hoax, diabaikan begitu saja, sungguh tidak ada pengaruh nya sedikit pun bagi oknum pungli terkesan sangat kuat, kokoh serta kebal hukum, belum di berantas tetap dibiarkan dan di pelihara dengan baik sarang pungli demi kepentingan pribadi mengabaikan kepentingan masyarakat.

Kasus tersebut dilanjut dengan adanya aksi demo mahasiswa Senin 19/01/2026 Dalam aksi demo tersebut tuntutan nya: Menuntut dengan keras Copot Kanit Samsat Cileduk dan Berantas Pungli di Samsat Cileduk aksi dipimpin langsung oleh ketua tim yang berinisial AL di ikuti oleh seluruh mahasiswa yang menolak adanya praktik pungli yang sudah lama beroperasi di tubuh Samsat Ciledug namun aksi tersebut berujung aman tidak ada rimbanya sampai saat ini sungguh luar biasa kinerja Samsat Cileduk hebat dalam memelihara sarang pungli.

Sampai berita ini di update dan tayang kembali Minggu 02/02/2026 praktik pungli tetap di legalkan tidak di berantas dan semua oknum Pungli tetap dibiarkan dan dipelihara dengan baik, aman, tenteram dan damai serta sejahtera menikmati hasil pungli tidak tunduk pada peraturan pemerintah.

Berdasarkan hasil penelitian maraknya praktik pungli di Samsat Cileduk awak media dan seluruh media online lainnya meminta dengan tegas demi kepentingan masyarakat pada umumnya kepada:

#Inspektorat Provinsi (APIP Daerah): Sebagai pengawas utama di tingkat daerah yang melakukan audit fungsional atas pengelolaan pajak daerah dan kinerja pelayanan di Samsat.

#Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Berwenang melakukan audit, terutama terkait evaluasi tata kelola dan potensi kerugian negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Melakukan audit eksternal pemerintah untuk memeriksa laporan keuangan, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.

#Tim Pembina Samsat (Provinsi/Pusat): Melakukan pengawasan dan evaluasi internal terhadap kinerja operasional Samsat.

#Divisi Propam/Itwasda Polri (Internal Kepolisian): Khusus mengaudit kinerja dan kepatuhan petugas dari pihak kepolisian di Samsat. Audit dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur, transparansi keuangan, dan mencegah penggelapan pajak.

Segera ambil tindakan tegas dan lakukan evaluasi serta audit supaya Samsat Cileduk bebas pungli dan bekerja sesuai dengan prosedur sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas pungli.

 

(Firman R M & TIM)