Polsek Nanga Tayap Bersama Koramil dan Perangkat Desa Cek Lokasi PETI di Desa Mensubang

Pemerintah60 views

MabesNews.com, Ketapang, Kalbar – Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si. bersama personel Polsek Nanga Tayap, anggota Koramil, serta perangkat Desa Mensubang melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat aparat keamanan terhadap informasi dan keluhan masyarakat yang sebelumnya sempat beredar dan menjadi perhatian publik. Petugas bersama unsur terkait melakukan patroli serta pengecekan secara langsung di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.

 

Dalam pelaksanaan patroli dan pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud. Penyisiran juga dilakukan di sekitar aliran Sungai Pawan yang berada di wilayah Desa Mensubang. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin maupun aktivitas masyarakat yang mengarah pada kegiatan PETI.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam merespons setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat.

 

“Patroli dan pengecekan ini merupakan bentuk sinergitas serta kepedulian kami bersama Koramil dan perangkat desa untuk memastikan secara langsung adanya aduan masyarakat yang sebelumnya sempat viral. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ujar AKP Bagus Tri Baskoro.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli, pemantauan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di kawasan Sungai Pawan wilayah Desa Mensubang, guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Desa Mensubang,” tambahnya.

 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, menerima serta menindaklanjuti setiap keluhan dan informasi yang disampaikan warga.

Polsek Nanga Tayap juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DR)