Polsek Camplong Ungkap Kasus Pencurian Kalung Emas dan HP di Dusun Karang Loh

Polri152 views

Mabesnews.Tv, SAMPANG – Polsek Camplong telah mengungkap kasus pencurian kalung emas dan HP di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Suliha, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban melaporkan bahwa kalung emas dan HP Oppo berwarna hitam telah dicuri dari rumahnya pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Camplong.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Camplong berhasil menangkap terduga pelaku, HM (28), yang kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang. Barang bukti, yaitu HP Oppo, juga telah disita.

 

Kapolsek Camplong, AKP Muhammad, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya jika ada,” katanya.

 

Korban, Suliha, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Camplong atas upaya mereka dalam mengungkap kasus ini. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan polisi dalam mengungkap kasus ini. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Sampang. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

 

Polsek Camplong juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian ke polisi,” kata AKP Muhammad.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa polisi selalu siap membantu dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.(IMM/MLDN)