Polres Pidie Jaya Perkuat Fungsi Preventif dalam Pengelolaan Dana Desa Lewat Forum Jum’at Curhat

Mabesnews.com. Kabupaten Pidie Jaya, Polres Pidie Jaya, menginisiasi forum Jumat Curhat bersama para pendamping desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Kegiatan yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di ruang Vidcon Mapolres ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama serta puluhan pendamping desa se-Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari pendekatan pre-emtif Polri dalam mencegah potensi penyimpangan dana desa. Ia menyampaikan bahwa pendamping desa memegang peran vital dalam mewujudkan tata kelola APBG yang akuntabel dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan malah jadi sumber masalah. Pendamping desa adalah garda terdepan dalam memastikan transparansi,” tegas AKBP Ahmad Faisal dalam forum tersebut.

Kegiatan ini juga bertujuan membangun sinergi konkret antara Polres dan tenaga pendamping desa dalam memitigasi risiko penyalahgunaan anggaran.

Forum membahas secara mendalam implementasi berbagai regulasi pengelolaan dana desa, antara lain Permendes Nomor 2 Tahun 2024, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, PMK Nomor 108 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Pidie Jaya yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Kasat Reskrim IPTU Fauzi Atmaja, S.H., menambahkan bahwa pendamping desa harus aktif mengedukasi para keuchik agar penggunaan dana tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga diarahkan ke program pemberdayaan masyarakat seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal.

“Pendamping harus punya keberanian menyampaikan pandangan kritis yang konstruktif, karena ini bagian dari fungsi kontrol sosial,” ujar IPTU Fauzi.

Forum ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Muhammad Rizal, Pendamping Desa Kecamatan Meurah Dua, menyampaikan apresiasinya atas pendekatan Polres yang proaktif dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para pendamping.

“Dengan forum seperti ini, kami lebih percaya diri mendampingi desa dan tidak ragu menyampaikan masukan yang bersifat membangun,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Pidie Jaya, IPDA Mustafa, menegaskan bahwa Jumat Curhat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan akan dikembangkan menjadi sarana monitoring dan asistensi berkelanjutan terhadap dinamika pengelolaan APBG di lapangan.

“Kami berkomitmen mengawal proses ini melalui pemantauan langsung, termasuk keterlibatan aktif Sat Reskrim dalam pendampingan,” pungkas IPDA Mustafa.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas tantangan dan solusi konkret di lapangan, menandai dimulainya babak baru kolaborasi pengawasan pembangunan desa berbasis partisipasi aktif masyarakat dan aparat penegak hukum.