MabesNews.com, Humas Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025.
KEJADIAN
Hari Senin Tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib.
PERIHAL :
Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis Ganja.
TKP :
Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat
Tersangka
1~ Nama : REFLIANSYAH Bin RISTANILI, Laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung kab. Lahat.
2~ Nama : ALIK IDRIS Bin SUBRAN, laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung, Kab. lahat.
BARANG BUKTI
• 7 (tujuh) paket kecil terbungkus kertas di duga narkotika jenis Ganja dengan
berat brutto / kotor : 18,66 gr ( Delapan Belas Koma Enam Enam ) gram.
• 1 (satu) unit handphone merk dan Redmi 9C warna biru
* 1 (satu) unit handphon merk realme C51 warna hijau muda;
* 1 (satu) buah kantong plasti warna hitam vc ;
* Uang tunai sebesar Rp.
250.000.00 (dua ratus lima
puluh ribu rupiah);
* 1 (satu) potong celana pendek
merk SPYDERBILT.
STATUS :
Pengedar narkotika jenis Ganja
*PASAL YANG DISANGKAKAN :*
Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
KRONOLOGIS :
Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib di pinggir jalan di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja tsb, kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang an.REFLIANSYAH Bin RISTANILI dan ALIK IDRIS Bin SUBRAN dan Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti,
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.
(Feri)