Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Sensi 2026

Polri188 views

MabesNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil pengungkapan dalam Operasi Sensi 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Andi Rian R. Djajadi Nugroho, di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).

Sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan ilegal yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil Operasi Sensi 2026 yang dilaksanakan selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran Polda Sumatera Selatan.

 

Red (HBL)