MabesNews.com,Batam, Kepulauan Riau – Perkumpulan Muballigh Batam (PMB) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah nyata memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Batam.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara tokoh agama dan pemerintah untuk memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ketua Perkumpulan Muballigh Batam (PMB) menyampaikan bahwa para muballigh memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Oleh karena itu, penyampaian pesan-pesan pencegahan narkoba melalui pendekatan keagamaan diyakini akan lebih efektif menyentuh kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batam, Kombes Pol. I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, Batam sebagai daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya jaringan peredaran narkotika internasional sehingga diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama.
Melalui MoU ini, PMB dan BNN Kota Batam akan melaksanakan berbagai program, antara lain pelatihan bagi para muballigh mengenai bahaya narkoba, penyusunan materi dakwah bertema pencegahan narkotika, serta kampanye sosial untuk mendukung program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan menggabungkan pendekatan spiritual dan penegakan hukum, PMB bersama BNN Kota Batam optimistis dapat mewujudkan masyarakat Batam yang sehat, religius, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.







