Perkara asusila Terhadap anak dibawah umur Dipeti es selama Dua tahun oleh Polres bekasi kabupaten.LBH Srikandi Ganisa Mampu Mengungkap Tabir Yang dahulu Gelap. 

Pemerintah509 views

MabesNews.com, LBH Srikandi Ganisa meluruskan proses penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya ditangani oleh Dakka Sirait. Ketidakmampuan Dakka Sirait dalam memperjuangkan hak-hak korban menjadi alasan utama menuntaskan perkara ini. Kegagalan tersebut dinilai telah mengabaikan kepentingan terbaik hak keadilan untuk korban.

Pengacara publik LBH Srikandi Ganesha, Unggul Sapetua Sitorus, SH dan Mastaria Manurung, telah berhasil membawa kasus ini hingga proses tahap II, dan pelaku kini ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten. Namun, perjuangan belum berakhir. Manurung menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga persidangan dan menuntut penahanan pelaku hingga putusan pengadilan, karena hukuman yang dijatuhkan akan menjadi preseden penting.

Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga pernyataan tegas melawan impunitas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. LBH Srikandi Ganisa tidak akan tinggal diam dan akan berjuang keras untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatan biadabnya. Kami menuntut hukuman maksimal dan langkah-langkah konkrit untuk mencegah terulangnya kasus serupa serta melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual

 

HOTMA TUMANGGER