MABESNEWS.com. SORONG, PAPUA BARAT DAYA – ksi kekerasan bersenjata yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) kembali mengguncang wilayah Papua Barat Daya. Tiga warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak dalam insiden berdarah yang terjadi di Kampung Ainod, Distrik Sifat, Kabupaten Maybrat, Kamis (13/8/2026), sekitar pukul 18.00 WIT. Peristiwa ini memicu duka mendalam serta gelombang kemarahan dari keluarga dan masyarakat setempat.
(15/08/2026).
Identitas ketiga korban telah diketahui, yakni Silvester Asem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie. Usai peristiwa penembakan, mereka harus menjalani perjalanan darat yang penuh ketegangan dan mencekam selama kurang lebih empat jam dari Kabupaten Maybrat menuju Kota Sorong untuk mendapatkan penanganan medis darurat yang memadai.
Rombongan korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, pada Jumat (14/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIT. Suasana di rumah sakit berubah haru seketika — keluarga yang mendampingi tak kuasa menahan isak tangis histeris menyaksikan kondisi para korban yang terluka akibat peristiwa tersebut.
Guna mengantisipasi potensi kericuhan serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit, puluhan personel aparat keamanan langsung disiagakan dan memperketat pengamanan di sekitar area RSUD Sele Be Solu.
Kutukan dan Desakan Keadilan dari Kalangan Praktisi Hukum
Menyaksikan langsung kondisi para korban di rumah sakit, Agung RPP, Kepala Kantor Hukum PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara), menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus mengutuk keras aksi penembakan yang menimpa warga sipil tak berdosa ini.
“Saya secara pribadi sangat mengutuk keras aksi penembakan ini. Ketiga korban adalah masyarakat sipil lokal yang tidak terafiliasi dengan kekuatan manapun. Penembakan OTK terhadap warga tak berdosa ini adalah tindakan melanggar hukum dan sangat tidak berprikemanusiaan,” tegas Agung kepada media.
Agung juga menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat — mulai dari wartawan, pemerintah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) — untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kita semua, baik Wartawan, masyarakat, pemerintah, khususnya Aparat Penegak Hukum — wajib mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum harus dijalankan, mengusut tuntas, mengidentifikasi pelaku, dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, agar keadilan bagi korban dan keluarga benar-benar terwujud,” ujarnya dengan tegas.
Imbauan Agar Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Proses Hukum
Lebih lanjut, Agung meminta seluruh pihak, khususnya masyarakat di wilayah Maybrat dan Sorong Raya, untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Ia juga mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memperkeruh situasi keamanan di wilayah Sorong maupun Maybrat.
Situasi Keamanan dan Kondisi Korban Terkini
Hingga berita ini diturunkan, kondisi keamanan di Kota Sorong maupun Kabupaten Maybrat terus dipantau secara ketat dan dijaga bersama oleh aparat kepolisian dan personel TNI. Sementara itu, ketiga korban masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, dan tim medis terus berupaya memulihkan kondisi mereka.
(Tim Redaksi)













