Mabesnews.com, Batam — Upaya penataan dan penguatan peran organisasi kemasyarakatan keagamaan terus dilakukan Pemerintah Kota Batam. Salah satunya melalui kegiatan verifikasi dan pendataan keanggotaan ormas keagamaan yang berlangsung di Kecamatan Batam Kota pada Rabu pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB di Masjid Bidayatul Hidayah, Kelurahan Bulian, dan diikuti oleh unsur Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Muballigh Batam (PMB), serta Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an Indonesia (BAGI).
Verifikasi ini difokuskan pada pemutakhiran data anggota ormas keagamaan guna memperoleh gambaran riil mengenai tingkat keaktifan anggota di lapangan. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi kelembagaan, sekaligus untuk memastikan bahwa organisasi yang terdaftar benar-benar berjalan aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Batam yang diwakili oleh Bapak Rasyidi, S.Pd.I., bersama tim verifikator. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pendataan ini bukan semata bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan ormas keagamaan, khususnya dalam mendukung program-program pembinaan umat dan penguatan moderasi beragama.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan ormas keagamaan Kota Batam, antara lain Ketua Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM) H. Naim Payumi, S.Sos, Ketua Persatuan Muballigh Kota Batam H. Robi Kurniawan, M.A., serta Ketua Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an Indonesia (BAGI) Batam Kota Ustadz Bulqin, S.Pd.I. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan penataan data ormas keagamaan yang akuntabel dan transparan.
Selama proses verifikasi, data keanggotaan diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan. Pendataan hari itu secara khusus diarahkan untuk mengetahui apakah anggota yang tercatat masih aktif menjalankan peran keagamaan dan sosial di tengah masyarakat atau tidak lagi aktif. Proses berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memiliki basis data ormas keagamaan yang valid, mutakhir, dan dapat dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan serta program pembinaan ke depan. Dengan data yang akurat, peran ormas keagamaan diharapkan semakin optimal dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai keagamaan, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan masyarakat Batam secara berkelanjutan.(Nursalim Turatea).







