Pemerintah Pusat Dimimta, Tinjau dan Cabut Izin Perusahan Tambang PT. JRBM Bakan-Bolmong

Pemerintah207 views

MabesNews.com, Bolmong, Sulut-Suasana syahdu bulan suci Ramadan di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongomdow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berubah menjadi mencekam. Selasa (24/02/2026) sore, sekitar pukul 16.00 WITA, “tamu tak diundang” berupa banjir bandang kembali menerjang pemukiman warga untuk kesekian kalinya.

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) memicu luapan hebat dari Sungai Lolotut. Seperti biasa, air tak datang sendiri. Banjir membawa kiriman material mengerikan berupa lumpur, potongan kayu, hingga bebatuan.

Bagi warga Bakan, ini adalah luka lama yang terbuka kembali. Di saat mereka seharusnya fokus beribadah, warga justru harus berjibaku dengan sisa-sisa air dan lumpur yang masuk ke dalam rumah.

“Sudah dua kali di bulan Ramadan ini kami diterjang banjir. Tenaga kami habis hanya untuk menguras lumpur,” keluh warga dengan nada kecewa yang mendalam.

Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pertambangan emas milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) yang beroperasi di wilayah tersebut. Warga meyakini bahwa gundulnya lahan atau perubahan bentang alam akibat tambang menjadi biang keradi dibalik ganasnya luapan Sungai Lolotut.

Ketakutan kini menjadi bayang-bayang setiap kali langit mendung. Warga Bakan mengaku tidak bisa tidur tenang jika hujan mulai turun, dihantui trauma akan banjir susulan yang bisa datang kapan saja.

Kekecewaan warga akhirnya memuncak menjadi desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong. Mereka meminta Bupati Yusra Alhabsy tidak lagi menutup mata atas penderitaan yang berulang ini.

“Tolong kami Pak Bupati! Evaluasi keberadaan perusahaan tambang emas di desa kami. Kami dihantui ketakutan setiap kali hujan deras. Kami lelah, kami khawatir banjir datang lagi!” seru warga dengan nada penuh harap sekaligus amarah.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Akankah ada evaluasi nyata terhadap aktivitas industri di sana, atau warga Bakan harus terus bersahabat dengan banjir bandang dan lumpur setiap kali hujan menyapa?

Kondisi yang dialami oleh masyarakat Desa Bakan tersebut meminta Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Heri Lasabuda angkat bicara.

Menurutnya, jika dugaan penyebab banjir bandang dan lumpur itu mengarah karena adanya kegiatan operasional produksi PT. JRBM, maka Heri Lasabuda berharap sekaligus meminta kepada Presiden Republik Indononesia melalui Kementerian ESDM dibawah pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dibawah pimpinan Menteri Hanif Faisol Nurofiq, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dibawah pimpinan Menteri Rosan Perkasa Roeslani agar dapat meninjau, bahkan mencabut IUP PT.JRBM Bakan, tegas Heri Lasabuda.

Selain itu, Heri Lasabuda juga sangat berharap sekaligus meminta kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII melalui fungsi-fungsinya yang memiliki kewenangan di bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi agar kiranya dapat mengusulkan, mendorong dan mendesak pemerintah untuk meninjau dan mencabut izim Tambang PT. JRBM Bakan, tegas Heri Lasabuda berharap. (Pusran Beeg)