Pemeliharaan Sarpras SMAN 2 Ulunoyo Nias Selatan Diduga Tidak Tepat Sasaran, Kasek Akui Salah Administrasi dan Siap jika Dilaporkan!

Pemerintah608 views

Bangunan Pemerintah, sumber foto: Harpendik Waruwu

MabesNews.com, Nias Selatan || Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA Negeri 2 Ulunoyo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara dari Tahun Anggaran (TA) 2020-2024 mencapai Rp 695 juta diduga tidak tepat sasaran.

Diketahui, Kepala sekolah (Kasek) SMAN 2 Ulunoyo, Hernimawati Hulu, S.Pd., telah menjabat sebagai Kasek SMA Negeri 2 Ulunoyo dari pertengahan tahun 2018 hingga sekarang (±7 tahun).

Terkait anggaran pemeliharaan “Sarana dan Prasarana,” khususnya dari TA 2020-2024, Hernimawati Hulu mengatakan bahwa penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut telah digunakan untuk pembangunan ruang kelas darurat, pengadaan meubelair sekolah serta digunakan untuk penanganan bencana angin puting beliung dan longsor.

Untuk anggaran pemeliharaan TA 2025, telah direalisasikan melaui pengadaan meubelair sekolah, yakni meja dan kursi siswa. Namun, ia tidak dapat menyebutkan berapa nilai pagu anggaran dan jumlah meubelair yang telah dibelanjakan.

“Itu kami buat pemeliharaan disitu, ada pembelian meja, termasuk kursi siswa. Itukan bagian dari sarana prasana. Jadi, kami sudah realisasikan,” ucapnya di ruang guru pada Senin (18/05/2026) kepada MabesNews.com dan Totabuan.News.

Untuk pertanyaan terkait jumlah meubelair yang telah dibelanjakan, ia meminta kepada Wakasek Sarpas untuk membantu menjelaskannya, karena ia tidak tahu jumlahnya.

Namun, Wakasek Sarpras, Arman Ndruru, justru mengalihkan topik pembicaraan dan menceritakan kebobrokan sekolah tersebut.

“Karena kebetulan juga, kalau kita katakan, gedung ini…karena darurat, bisa kita katakan ‘bagus kandang babi’ karena disitu perlu diperbaiki,” tutur Ndruru.

Untuk TA 2024, anggaran pemeliharaan Rp 196 juta, Hernimawati telah merobohkan bangunan darurat dan membuat bangunan darurat yang baru, sebanyak 3 ruang kelas (Kelas X-1,X-2 dan X-3).

Bangunan Darurat Kelas X

“Jadi, kebetulan pak, setiap tahun itu pak.. .kami e…e…apa…e….membangun apa…, apa namanya itu…, membuat bangunan darurat,” ucapnya terbata-bata.

Sementara, informasi dari salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa bangunan tersebut diduga belum pernah dirobohkan.

Lanjut keterangan Kasek untuk TA 2024, “Jadi, setiap tahun itu tetap kami buat. Kebetulan tahun 2024 kemarin, pak TS… (sembari menujuk), bapak yang mengerjakan. Ini bangunan ini, kami buat dari nol, yang di bawah sana, tiga kelas itu pak (kelas X), mulai dari nol, terpaksa pak kami buat, tidak ada tempat siswa,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi terkait sasaran pengggunaan anggaran pemeliharaan sarpras tersebut, Hernimawati mengakui telah menyalahi administrasi berdasarkan “Juknis BOS.”

“Sebenarnya ada kesalahan administrasi. Tetapi, bangunan ini mulai dari nol, daripada tidak ada tempat siswa kami, terpaksa kami beranikan buat seperti itu, karena memang benar-benar tidak ada tempat belajar siswa. Kami ganti semua meubelairnya, atapnya, dindingnya, semua-semualah, pokoknya. Makanya, hanya darurat pak, tidak ada e…e…lantainya (Red_tanah),” ujarnya.

Dalam keberaniannya, ia mengakui bahwa belum pernah berkoordinasi dengan pihak UPTD Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV/Telukdalam. Akan tetapi telah berkoordinasi langsung dengan pihak Komite Sekolah.

“Sebenarnya, kami bicarakan aja dengan Komite,” ujarnya dengan singkat.

Untuk TA 2023, Rp 179,1 juta, telah direalisasikan untuk pembangunan tiga unit kelas darurat baru, dan merobohkan tiga unit kelas darurat lama (kelas XI), dengan alasan bangunannya tidak bisa dipakai lagi/hancur.

Bangunan Darurat Kelas XI

Untuk TA 2022, Rp 154,4 juta, telah direalisasikan untuk perbaikan atap bangunan pemerintah, akibat bencana angin puting beliung, longsor dan untuk perbaikan meubelair yang rusak. Ia juga menjelaskan, meubelair rusak setiap enam bulan. Terutama pada musim hujan, setiap saat diganti, terangnya.

Untuk TA 2021, Rp 98,3 juta, anggaran digunakan untuk pemindahan bangunan yang ada sebelumnya, dan kemudian dipindahkan ke bangunan permanen, katanya.

“Itu…waktu kalau tidak salah, waktu….e… ada disini dulu sebelum…, di 2021 itu kan Pak? Ada dulu disini bangunan sekolah, e… sudah kami pindahkan ke… tempat e… yang darurat ini, ae… yang apa…yang permanen di bawah, jadi bakal kami bangun disini pak, tiga kelas untuk kelas untuk kelas XII, ucapnya terbata-bata.

Untuk penggunaan TA 2020, Rp 98,3 juta, Hernimawati tidak dapat menjelaskan dimana pos penggunaannya, kemudian meminta Wakasek Sarpras, Arman Ndruru, untuk membantu menjelaskannya.

Arman Ndruru mengatakan bahwa anggaran pada TA 2020 lalu, telah digunakan untuk memperbaiki atap rumbia yang rusak, yang setiap hari terbang karena angin kencang.

Tiba-tiba, Hernimawati menambahkan bahwa anggaran tersebut, sebagian telah digunakan untuk perbaikan bangunan pemerintah akibat longsor.

Selain itu, ia meyakinkan kepada awak media, bahwa anggaran tesebut telah direalisasikan 100 persen dan berani dipertanggung jawabkan apabila dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sebelumnya, begini pak, itu e… yang sudah kami laporkan itu, sudah kita realisasikan Jadi, kalau misal mempertanggung jawabkan itu, berani kita,” pungkasnya.

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.