Pelayanan Pertamina SPBU 14.213.264 Menuai Kritikan Terkait Pengisian BBM Ke Jeringen.

Pemerintah121 views

Mabesnews.com, Kota Tanjung Balai : Senin 3 Oktober 2025. – Terpantau sebuah Pertamina SPBU 14.213.264 di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, menuai kritikan tajam dari publik hingga kontroversi.

Berdasarkan pantauan awak Media Mabes News.TV bersama tim pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB,telah ditemukan sebuah becak dengan muatan jeringen banyak yang ditutupi terpal terlihat sedang parkir di SPBU tersebut menuai kritikan bagi awak media bersama tim.

Dilangsir dari tim Awak Media Online Target Krimsus.Com kuat dugaan, pengisian BBM Pertalite atau Bio Solar bersubsidi dilakukan dengan pengaturan waktu zona aman dari pemantauan awak media. Sebelumnya, Pertamina SPBU 14.213.264 telah lama menjadi sorotan awak media dan tim karena dugaan kejanggalan oleh oknum karyawan nakal.

Anehnya,petugas pengawasan SPBU tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut,kritikan tajam dari publik ini menjadi perhatian serius bagi pengusaha SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan yang lebih baik.

Pertamina telah menetapkan aturan terkait pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Bio Solar. Menurut Pertamina, pengisian BBM bersubsidi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan menggunakan jeringen atau wadah lain yang tidak sesuai dengan standar.

Pengisian BBM bersubsidi dengan jeringen dapat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU resmi dan mengikuti aturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Pertamina diharapkan melakukan pengawasan ketat di setiap SPBU untuk mencegah pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina dapat memberikan sanksi administrasi kepada SPBU yang tidak mematuhi aturan.

Sanksi administrasi dapat berupa teguran, denda, atau bahkan pencabutan izin operasional SPBU jika pelanggaran berulang atau serius. Pengawasan dan penindakan yang efektif dapat membantu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

 

 

Ditulis oleh :

( Rachmat.S / Tim ).