Mabesnews.com.Maros – Kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros kembali mendapat sorotan tajam. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, menilai pelayanan BPN Maros lamban dan tidak transparan, sehingga banyak warga mengeluhkan lamanya proses penerbitan sertifikat tanah yang bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.
“Kami terus menerima keluhan dari masyarakat. Mereka merasa dipersulit dalam pengurusan sertifikat tanah, bahkan ada yang menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan,” ujar Ismar saat ditemui awak media, Jumat (07/03/2025).
Menurutnya, kinerja BPN Maros jauh dari harapan dan perlu segera dievaluasi. Ia menegaskan akan membawa keluhan ini ke DPD Lidik Pro Maros untuk diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Selatan agar segera ada tindakan tegas.
“Kita mendesak Kepala Kanwil BPN Sulsel untuk segera memanggil pihak BPN Maros dan melakukan pembenahan menyeluruh. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut hak masyarakat atas tanah mereka,” tegas Ismar.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan sistem pelayanan di BPN Maros, di mana beberapa pengurusan berjalan cepat, sementara yang lain tertahan tanpa alasan yang jelas.
“Yang cepat itu bisa jadi karena ada faktor lain, misalnya uang. Sementara warga biasa sering kali harus menunggu lama tanpa kepastian,” ungkapnya.
Lidik Pro Maros mendesak agar BPN Maros segera melakukan perbaikan sistem pelayanan agar lebih transparan dan profesional. Jika tidak, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.**
#LidikProMaros #PelayananBPN #EvaluasiBPN #TransparansiPelayanan







