PELANTIKAN PERPANJANG MASA JABATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA(BPD) PERIODE 2025-2027

MabesNews.com, Kecamatan pakuhaji Tangerang menggelar pelantikan badan PERMUSYAWARATAN desa(BPD)yang di laksanakan hari ini jam14:00 wib sampai selesai di aula kecamatan pakuhaji.

Pelantikan badan PERMUSYAWARATAN desa ini bertujuan untuk, mewakili kepentingan masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan,dan pembangunan desa yang lebih maju.

 

Tujuan BPD adalah mengawasi kinerja pemerintah desa untuk memastikan,bahwa kegiatan pemerintah desa berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

 

Dengan ada nya BPD bertujuan untuk mengawasi penggunaan anggaran dana desa untuk memastikan dana desa di gunakan secara efektif dan efesien.

 

Dan BPD juga bisa mengambil keputusan bersama dengan pemerintah desa dalam proses pembangunan desa,dan BPD juga mengadfokasi kepentingan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.

Acara ini di sambut dengan antusias sekali dengan janji dan sumpah,dan begitu apresiasi sekali dengan hadir nya bapak camat H.supriatna s.sos.mm dan bapak H.arsin SH (kepala desa kohod).

Dengan acara ini semoga BPK camat dan pak lurah dapat mendukung dan membimbing BDP menjadi wakil yg bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil desa.inbuh nya.

 

Ade.r & ikhsan bewok