MabesNews.com, Kab.Mandailing Natal : Selasa 10 Juni 2025 – Anggota KUD Aer Manis Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali menimbulkan kontroversi dengan menuntut diadakannya rapat anggota. Tuntutan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh anggota dan telah diserahkan kepada pengurus dan pengawas KUD Aer Manis, serta Kepala Desa Sikapas.
17 Mei 2025 Anggota KUD Aer Manis mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) selama ini. Mereka merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang penggunaan dana SHU dan merasa dirugikan.
Namun, tanggapan dari Bendahara KUD Aer Manis, Nita Hrp, bertolak belakang dengan keterangan anggota. Menurut Nita, rapat anggota baru saja diadakan bulan lalu dan undangan telah disampaikan kepada semua yang bersangkutan. Ia menyalahkan anggota yang tidak hadir dalam rapat tersebut dan menyatakan bahwa tuntutan rapat tidak cukup kuorum.
Berdasarkan pantauan media Mabes News.Com, prosedur pengurusan KUD Aer Manis dan pemeriksaan SHU telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. SHU juga telah ditempelkan di warung-warung kopi untuk diketahui oleh anggota dan masyarakat yang membutuhkan informasi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan antara anggota dan pengurus KUD Aer Manis mengenai tuntutan rapat anggota. Media (tautan tidak tersedia) akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
( JP ).