Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

Pemerintah176 views

 

MabesNews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polsek Pabuaran melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, “Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyisir warung remang – remang yang diduga menjual Miras di wilayah Hukum Polsek Pabuaran, Rabu (15/3/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Nani Kusmayati mengatakan, hasil dari Patroli tersebut mengamankan ratusan botol Miras berbagai merek dari warung milik SD (58) Tahun di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

 

“Kami mengamankan 125 botol Miras berbagai merek, 781 botol Ciu, dan 20 liter Tuak, dari warung tersebut. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Nani Kusmayati, SH.

 

Ia mengatakan, diamankannya Miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran Miras di kawasan tersebut.

 

Kemudian pihaknya bertindak cepat untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras.

 

Menurutnya, Miras yang diamankan di lokasi kejadian jumlahnya mencapai 125 botol dari berbagai merek dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Terdiri dari 84 botol Anggur Orang Tua, 33 botol Anggur Merah, 8 botol Bir Singaraja, dan lainnya, ujar AKP Nani Kusmayati.

 

Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran Miras diwilayah Hukum Polsek Pabuaran.

 

Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran Miras dipastikan akan ditindak lanjuti jajarannya

 

“Kami berjanji akan terus melakukan Razia Miras pada hari – hari mendatang dan kami tidak akan segan segan menindak tegas, imbuh AKP Nani Kusmayati.

 

Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Pabuaran,” tutur AKP Nani Kusmayati. Pewarta (Moch. Iswandy / Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *