Pasien Cuci Darah Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Waingapu, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Pemerintah121 views

MabesNews.com, WAINGAPU, SUMBA TIMUR – Keluarga Paulus Bali Mema, warga Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendesak Polres Sumba Timur mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Paulus di sekitar tempat kosnya di Waingapu.

Paulus diketahui merupakan pasien yang menjalani terapi cuci darah secara rutin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waingapu. Selama menjalani pengobatan, ia tinggal sementara di sebuah rumah kos bersama adik perempuannya, Katrina Kodi, agar lebih mudah memperoleh pelayanan medis.

Namun, di tengah proses pengobatan tersebut, Paulus diduga menjadi korban penganiayaan pada malam hari.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.00 WITA. Sejumlah orang diduga mendatangi korban di sekitar tempat kosnya. Dalam kejadian tersebut, sekitar lima orang diduga terlibat.

Keluarga menyebut kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga kini mereka masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, baru dua orang yang telah diamankan, sementara tiga orang lainnya diduga belum diamankan.

Keluarga berharap aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Minta Penyidikan Berjalan Objektif

Keluarga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, mulai dari korban, saksi-saksi, pihak terlapor, hingga orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya informasi yang menyebut korban diduga sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu sebelum terjadi pengeroyokan.

Menurut keluarga, informasi tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif.

Apabila dugaan tersebut benar, pembuktiannya harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Sebaliknya, apabila penyidikan membuktikan telah terjadi pengeroyokan, maka setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi,” ujar pihak keluarga.

Kondisi Korban Jadi Perhatian

Keluarga menilai kondisi kesehatan Paulus perlu menjadi perhatian karena korban merupakan pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Mereka berharap korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung, termasuk kemudahan menjalani pemeriksaan tanpa mengganggu proses pengobatan yang sedang dijalani.

Menurut keluarga, setiap warga negara yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berhak memperoleh rasa aman selama menjalani pengobatan.

Kapolres Diminta Beri Atensi

Keluarga juga meminta Kapolres Sumba Timur memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut agar proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Mereka berharap penyidik mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya berharap hukum ditegakkan secara adil dan tidak berhenti di tengah jalan,” ungkap keluarga.

Tunggu Penjelasan Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, MabesNews.com masih menunggu keterangan resmi dari Polres Sumba Timur terkait kronologi kejadian, perkembangan penyidikan, jumlah pihak yang telah diamankan, serta status hukum para pihak yang diduga terlibat.

MabesNews.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Sumba Timur maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam setiap perkara pidana, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Seluruh pihak yang diduga terlibat berhak memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum, sementara korban juga berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Liputan MabesNews.com

Penulis: Martinus Kondo