Mabesnews.com-Majalengka, Saat ini di para orang tua murid merasa resah, pasalnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parung jaya II Kecamatan Leuwimundin Kabupaten Majalengka diduga lakukan Pungutan Liar (pungli) kepada wali murid dengan modus membangun sebuah musholah.
Dugaan Pungutan Liar di sekolah tersebut adalah dengan meminta sumbangan uang sebesar 170.000/Siswa.
“Dikarenakan kondisi keuangan kami banyak yang tidak stabil, maka dengan adanya permintaan dari pihak sekolah Rp.170.000.00- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) kami merasa berat.
Memang mushola adalah kebutuhan positip kami mendukung pembangunan musholla tersebut” jelas para orang tua siswa.
Saat awak media yang tergabung di organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka mengkonfirmasi hal tersebut kepada Arif selaku Kepala Sekolah, dirinya mengatakan bahwa memang benar pihak sekolah melakukan pungutan terhadap wali murid sebesar 170 ribu per siswa tapi itu sudah kesepakatan antara wali murid dan ketua komite.
“Ya memang benar kami lakukan pungutan karena sudah kesepakatan antara wali murid dan komite” jelas Arif kamis 30/4/26.
Selain itu, ia juga mempersilakan untuk bertanya kepada ketua komite mengenai pungutan tersebut dan ternyata ketua komite malah mengalihkan untuk bertemu dengan orang tua siswa inisial PR.
“Iya pa silahkan ngobrol dengan pa PR” jelas ketua komite.
Hingga akhirnya pihak media mengkonfirmasi PR dirinya menjelaskan bahwa itu adalah sumbangan secara sukarela dan caranya bisa dicicil.
“Jadi pihak sekolah tidak memaksa para orang tua siswa untuk melunasi langsung, bisa dicicil” jelas PR.(Hombing)






