“Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Aset Desa”.

Lainnya47 views

MabesNews.com, SUMBA BARAT DAYA, NTT – Kondisi Kantor Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai bangunan yang semestinya menjadi pusat pelayanan administrasi pemerintahan desa tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sejak pergantian kepemimpinan desa pada tahun 2021.

Berdasarkan hasil peninjauan sejumlah wartawan ke lokasi, beberapa ruangan di dalam kantor desa terlihat dalam kondisi yang dinilai kurang terawat. Salah satu ruangan tampak kosong, dengan lantai yang terlihat kotor serta minim perlengkapan penunjang pelayanan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pemanfaatan aset desa yang dibangun untuk mendukung pelayanan publik.

Seorang mantan kepala dusun di Desa Hameli Ate menyampaikan bahwa kantor desa masih digunakan untuk kegiatan rapat dan sesekali dibersihkan. Namun, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan kondisi fisik yang ditemukan wartawan saat melakukan peninjauan langsung di lokasi.

“Kalau memang kantor desa masih rutin digunakan dan dibersihkan, mengapa kondisi beberapa ruangannya justru terlihat memprihatinkan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, kantor desa bukan sekadar bangunan pemerintahan, melainkan pusat pelayanan administrasi, koordinasi pembangunan, musyawarah desa, serta tempat masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintahan. Oleh karena itu, kondisi kantor yang bersih, tertata, dan berfungsi dengan baik dinilai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa.

Sorotan masyarakat juga mengarah pada pernyataan Sekretaris Desa Hameli Ate yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial bahwa Hameli Ate merupakan desa wisata dan desa pertanian. Warga menilai visi tersebut merupakan tujuan yang baik, namun perlu diiringi dengan pembenahan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana desa ingin dikenal sebagai desa wisata dan desa pertanian apabila kantor pemerintah desanya sendiri terlihat kurang terawat? Kantor desa merupakan wajah pelayanan kepada masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Hameli Ate dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai fungsi kantor desa saat ini, termasuk mekanisme pelayanan kepada masyarakat apabila kantor tersebut memang tidak digunakan secara maksimal.

Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kecamatan Kodi Utara, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pembinaan dan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan adanya persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sejumlah warga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan pelayanan publik di Desa Hameli Ate berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian. Jika memang ada kendala, hendaknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan pemerintahan desa, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hameli Ate, Sekretaris Desa Hameli Ate, maupun Pemerintah Kecamatan Kodi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kantor desa yang menjadi sorotan masyarakat. Media masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan di media sosial, melainkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, menjaga aset milik desa, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

 

Liputan: MabesNews.com

Penulis: Martinus Kondo