Oknum Kades Aek Nabara Main Tambang Emas Ilegal?, Dikonfirmasi Malah Bungkam 

Pemerintah191 views

MabesNews.com, Seyogianya seorang kepala desa (Kades) tahu batasan permainan legal dan ilegal. Tidak hanya itu kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu dibekali dengan aturan hukum dan lainnya ditandai seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi baik seputar hukum atau hal lain.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan terendah pada jabatan eksekutif dan sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jelas tahu persis persoalan masyarakatnya dan hal yang terjadi disekitarnya.

Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga desa Aek Nabara kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, sangat menjadi sorotan. Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata. Dugaan mencuat oknum Kades Aek Nabara ikut/pemodal tambang emas ilegal.

Kepala desa Aek Nabara dikonfirmasi by WhatsApp wartawan yang tergabung namun tidak ada jawaban, Jumat, (31/07/2026).

Oknum Kades Perbatasan tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Patut juga diduga oknum kades ini menerima upeti dari pihak lain sebab aktivitas tambang emas Ilegal itu beroperasi dan terkesan dibiarkan dari pihaknya.

Informasi dihimpun sekitar 12 alat berat (beco) bebas bergerak di Aek Nabara. Media ini akan terus telusuri dan konfirmasi ke Forkompimcam setempat dan Forkopimda. Saat ini bupati Madina sudah mengeluarkan surat ke para camat , Lurah dan kades untuk stop PETI.