Nasib Malang Rumah Subsidi Dilabeli Iklan Bebas Banjir Namun Ternyata Selalu BANJIR

Pemerintah, Sosial349 views

MabesNews.com, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jumat 2 Januari 2026 – Ibarat nasi sudah menjadi bubur, nasib penghuni rumah subsidi Rajeg Mekar Residence, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg sudah menjadi sarang air dikala hujan turun, kejadian selalu banjir tiap adanya cuaca hujan deras atau di musim hujan, perumahan ini tidak bisa terlepas dari musibah BANJIR.

Musibah ini sudah menjadi rutinitas setiap tahun terjadi di wilayah desa Tanjakan Mekar dan Rajeg Mulya.

Perumahan subsidi yang baru berdiri 5 tahun terakhir selalu di timpa musibah kebanjiran.

Selama ini pemangku wilayah seakan peduli, terjun ke lokasi banjir namun tidak adanya penanganan lebih lanjut, melakukan tindakan untuk meminimalisir kejadian yang selalu terjadi di musim penghujan.

“Saya tinggal di perumahan yang developernya bilang tidak akan banjir. Ternyata setelah tinggal selama 5 tahun setiap hujan besar akan banjir. Ketika diminta pertanggungjawaban, pihak developer selalu menghindar.” Ucap salah seorang warga.

Dari pantauan awak Media yang melakukan investigasi bersama jajaran LSM GNRI di Lokasi , tim menduga pihak pengembang perumahan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga kejadian seperti ini selalu terulang terjadi setiap musim hujan tiap tahunnya.

Terlihat kunjungan bapak kelapa desa Tanjakan Mekar bapak Uti melakukan kunjungan memantau lokasi banjir Jumat 2 Januari 2026 di Perum Rajeg Mekar Residence.

“Pak Kades mengontrol Wilayah Tanjakan Yang kena Banjir, Termasuk Di RMR .

Untuk solusinya agar kita TDK kebanjiran SDH saya sampaikan kepada pak KadesbDan pak RW, Semoga aja nanti pak Uti (Kades Tanjakan Mekar) akan kordinasi sama pak Sobri (Kades Rajeg Mulya).

Semoga mendapat kan hasil yg memuaskan bagi masyarakat Banyak termasuk kita di RMR.”

Warga Perumahan RMR (Rajeg Mekar Residence) berharap adanya tindakan nyata dari Kades untuk menindaklanjuti permasalahan yang selalu menjadi rutinitas tiap musim penghujan di wilayah perum RMR ini.

PT Putra Perkasa merupakan pengembang dari Perum Rajeg Mekar Residence yang berada di dua wilayah desa yaitu desa Rajeg Mulya dan desa Tanjakan Mekar.

Perlu kita ketahui Pengembang perumahan wajib menyediakan infrastruktur dasar, termasuk jaringan drainase untuk pencegahan banjir setempat, sebelum menyerahkannya kepada warga atau pemerintah daerah. Kelalaian dalam kewajiban ini, terutama jika melanggar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau tata ruang, dapat berakibat pada:

1. Sanksi Administratif

2. Sanksi Pidana

3. Gugatan perdata

Dalam hal ini Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pengawasan pembangunan di wilayahnya. Jika terbukti kebijakan atau pengawasan Pemda memperburuk kondisi lanskap dan menyebabkan banjir, pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup) juga dapat memberikan sanksi administrasi kepada Pemda terkait.

Kejadian banjir ini sudah mengakibatkan kerusakan pagar tembok yang di buat oleh masyarakat dari swadaya masyarakat perum Rajeg Mekar Residence.

 

 

(Firman Rahmat Manullang)