Misi Kemanusiaan Batam di Pulau Sumatera Disorot: Antara Solidaritas Lintas Daerah dan Ujian Akuntabilitas Anggaran

Mabesnews.com. BATAM — Langkah Pemerintah Kota Batam menyalurkan bantuan kemanusiaan bernilai miliaran rupiah ke sejumlah provinsi di Pulau Sumatera kembali menjadi perhatian publik. Setelah menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Utara, Pemko Batam melanjutkan misi kemanusiaannya ke Provinsi Aceh dengan total bantuan yang diserahkan mencapai Rp4,8 miliar. Di tengah narasi solidaritas lintas daerah, rangkaian kegiatan ini sekaligus memantik diskursus publik terkait efektivitas kebijakan, efisiensi anggaran, serta dimensi simbolik kehadiran pejabat daerah dalam skala besar.

 

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan secara langsung bantuan kemanusiaan senilai Rp4.814.230.409 kepada Pemerintah Aceh. Bantuan tersebut diterima Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Banda Aceh, Jumat (9/1/2026). Dana bantuan terdiri dari Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam dan Rp2.314.230.409 hasil donasi masyarakat Batam.

 

Penyaluran bantuan ke Aceh merupakan bagian dari rangkaian misi kemanusiaan Pemko Batam ke daerah-daerah terdampak bencana alam di Pulau Sumatera. Sehari sebelumnya, Kamis (8/1/2026), rombongan Pemko Batam telah menyerahkan bantuan senilai Rp4,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan. Selanjutnya, Batam dijadwalkan menyalurkan bantuan ke Provinsi Sumatera Barat pada Minggu (11/1/2026).

 

Dalam kunjungan ke Sumatera Utara, Wali Kota Batam memimpin langsung rombongan besar yang melibatkan hampir seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Kehadiran jajaran lintas institusi—mulai dari pimpinan TNI, Polri, DPRD, unsur yudikatif, hingga pejabat struktural Pemko Batam—menjadi sorotan tersendiri di ruang publik.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemko Batam. Ia memaparkan bahwa hingga awal Januari 2026, bencana alam di Sumut telah berdampak pada lebih dari 1,8 juta jiwa di 18 kabupaten dan kota, dengan ratusan korban meninggal serta puluhan lainnya masih dinyatakan hilang. Bantuan dari Batam dinilai sebagai bentuk empati konkret antarwilayah di tengah situasi darurat kemanusiaan.

 

Sementara itu di Aceh, Wakil Gubernur Fadhlullah menyebut bencana yang melanda provinsinya telah berlangsung selama 43 hari dan berdampak pada 18 kabupaten dan kota. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam dan masyarakatnya atas bantuan serta kehadiran langsung pimpinan daerah Batam yang dinilai memberi penguatan moral bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, kunjungan daerah-daerah lain juga memberi dampak positif terhadap pergerakan ekonomi lokal di masa pemulihan.

 

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam sambutannya menegaskan bahwa Batam memiliki kedekatan emosional dengan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebagai kota multikultural, Batam dihuni masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera, sehingga solidaritas kemanusiaan tumbuh secara alami. Ia menekankan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan amanah masyarakat Batam yang dihimpun melalui berbagai agenda penggalangan donasi.

 

“Solidaritas ini lahir dari rasa persaudaraan. Kami hadir untuk menyampaikan langsung amanah warga Batam kepada saudara-saudara kami yang terdampak bencana,” ujar Amsakar, sembari menyampaikan duka cita dan doa bagi masyarakat Aceh serta Gubernur Aceh yang tengah menjalani perawatan.

 

Namun di tengah rangkaian misi kemanusiaan tersebut, kritik publik juga mengemuka. Sejumlah pengamat kebijakan publik, ekonom daerah, dan aktivis masyarakat sipil di Kepulauan Riau menilai bahwa penyaluran bantuan—khususnya ke Sumatera Utara—terlalu sarat dengan nuansa seremoni. Kehadiran rombongan besar pejabat lintas institusi dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan belanja perjalanan dinas, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga biaya operasional lainnya.

 

Para pengkritik menegaskan bahwa bantuan antardaerah memiliki dasar moral dan hukum yang sah. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kehati-hatian fiskal, terutama ketika daerah pemberi bantuan masih menghadapi persoalan internal seperti banjir, infrastruktur dasar, kawasan permukiman tidak layak, dan tekanan biaya hidup masyarakat.

 

Dimensi politik simbolik juga tak luput dari sorotan. Kehadiran hampir seluruh unsur Forkopimda dalam satu agenda kemanusiaan dipandang sebagai bagian dari pencitraan kolektif yang belum tentu berbanding lurus dengan efektivitas kebijakan. Di tengah meningkatnya literasi publik, masyarakat dinilai semakin menuntut transparansi, keterbukaan data, dan manfaat nyata dari setiap rupiah uang publik yang dibelanjakan.

 

Dorongan agar DPRD Kota Batam menjalankan fungsi pengawasan pun menguat. Sejumlah kalangan mendesak adanya audit sosial dan administratif, khususnya terkait sumber anggaran perjalanan dinas, dasar hukum pembiayaan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.

 

Berdasarkan data Pemko Batam, hingga 31 Desember 2025 total dana bantuan tunai yang berhasil dihimpun mencapai Rp14.074.230.409. Dana tersebut berasal dari APBD Kota Batam sebesar Rp7,5 miliar dan donasi masyarakat sebesar Rp6.574.230.409, yang dialokasikan untuk membantu korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Rangkaian penyaluran bantuan ini pada akhirnya menjadi cermin sekaligus ujian bagi tata kelola pemerintahan daerah. Solidaritas kemanusiaan tetap menjadi nilai luhur yang tidak terbantahkan. Namun tanpa transparansi dan efisiensi, kebijakan yang dilandasi niat baik berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.

Empati dapat menyatukan daerah dan masyarakat, tetapi akuntabilitas tetap menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintahannya.

 

arf-6