Oleh: Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM, IPU
Wakil Rektor I UNIBA | PW Muhammadiyah Kepulauan Riau | Waketum MUI Kepri | Ketua FKUB Kota Batam
Mabesnews.com, Kerusakan yang terjadi di darat dan di laut tidak pernah lahir dari ruang hampa. Al-Qur’an mengingatkan bahwa sebagian bencana adalah cermin dari perbuatan manusia sendiri, agar manusia kembali pada jalan yang benar. Peringatan moral ini menjadi sangat relevan ketika kita menatap realitas Kota Batam hari ini—sebuah kota strategis nasional yang tumbuh pesat, namun sekaligus menyimpan kerentanan bencana yang semakin kompleks.
Batam adalah kota kepulauan dengan wajah kemaritiman yang dominan. Wilayah perairan yang jauh lebih luas dibanding daratan, posisi strategis di jalur perdagangan internasional, serta kedekatan dengan negara tetangga menjadikan Batam berbeda dari kebanyakan kota lain di Indonesia. Keunikan ini menghadirkan peluang besar, tetapi juga risiko besar. Bencana hidrometeorologi, gelombang tinggi, banjir perkotaan, longsor akibat alih fungsi lahan, hingga potensi krisis sosial merupakan ancaman nyata yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Batam semakin sering berhadapan dengan banjir akibat menyusutnya daerah resapan dan terganggunya fungsi danau, longsor yang dipicu pemotongan bukit tanpa kendali, serta cuaca ekstrem yang berdampak langsung pada keselamatan warga darat dan laut. Pertumbuhan penduduk yang cepat dan urbanisasi yang masif turut menambah kompleksitas persoalan, memperlebar jarak kerentanan sosial, dan meningkatkan potensi konflik ruang. Semua ini menuntut cara pandang baru dalam mengelola risiko bencana.
Penanganan bencana tidak lagi memadai jika hanya bertumpu pada respons darurat setelah kejadian. Pendekatan semacam itu sering terlambat dan mahal secara sosial maupun ekonomi. Batam membutuhkan lompatan paradigma menuju kesiapsiagaan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Di sinilah pentingnya menghadirkan mekanisme aksi cepat yang bekerja lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah darat–laut sebagai satu kesatuan ekosistem.
Aksi cepat bukan semata soal kecepatan bergerak, melainkan tentang kemampuan membaca risiko, mengambil keputusan berbasis data, dan bertindak secara terkoordinasi. Upaya penanggulangan bencana harus berpijak pada peta risiko, tata ruang, serta realitas sosial masyarakat. Lebih dari itu, pendekatan kemanusiaan harus menjadi fondasi utama. Setiap kebijakan dan tindakan harus menempatkan keselamatan jiwa, martabat manusia, serta perlindungan kelompok rentan sebagai tujuan tertinggi.
Kesadaran ekologis juga tidak boleh dipisahkan dari wacana kebencanaan. Banyak bencana sesungguhnya berakar dari pengabaian terhadap etika lingkungan dan tata ruang. Ketika alam diperlakukan semata sebagai objek eksploitasi, maka bencana menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Oleh sebab itu, penguatan kesiapsiagaan bencana harus berjalan seiring dengan upaya merawat lingkungan, menegakkan aturan, dan membangun budaya hidup selaras dengan alam.
Batam memerlukan sistem pendukung yang kuat: peringatan dini yang terintegrasi, sarana mobilitas darat dan laut yang memadai, sumber daya manusia yang terlatih, serta sistem informasi kebencanaan yang mudah diakses dan akurat. Namun lebih dari semua itu, Batam memerlukan kesadaran kolektif bahwa bencana adalah urusan bersama. Pemerintah, aparat, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan relawan harus berada dalam satu barisan kepedulian dan tanggung jawab.
Merawat Batam dari ancaman bencana bukan hanya tugas teknis, melainkan panggilan moral dan sosial. Kota yang tangguh bukanlah kota yang meniadakan risiko, tetapi kota yang mampu mengenali, mengelola, dan merespons risiko dengan bijak. Dengan kolaborasi multisektor, kesadaran ekologis, dan komitmen kemanusiaan, Batam dapat melangkah menuju masa depan sebagai kota madani yang aman, tangguh, dan berkelanjutan—sebuah kota yang belajar dari peringatan alam, bukan yang terus mengulang kesalahan yang sama.













