MENJAGA MARTABAT PERDAMAIAN DI TENGAH PUSARAN KONFLIK GLOBAL

Oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.

Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain (AFEBSKID) Provinsi Kepulauan Riau | Humas Da’i Kamtibmas Polda Kepri

 

Kabar tentang gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di bawah naungan UNIFIL bukan sekadar berita duka, melainkan cermin getir dari kompleksitas geopolitik dunia yang kian sulit ditebak arahnya. Di tengah silang klaim antara pihak Israel dan Hizbullah, kebenaran menjadi ruang yang sering kali tertutup kabut kepentingan. Namun, di balik itu semua, ada satu hal yang tidak boleh kabur dari perhatian kita: pengorbanan anak bangsa yang mengemban amanah kemanusiaan di panggung internasional.

Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa yang konsisten mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke berbagai belahan dunia. Peran ini bukan hanya simbol diplomasi, melainkan manifestasi dari amanat konstitusi untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia. Ketika prajurit TNI berada di wilayah konflik, mereka tidak datang sebagai pihak yang bertikai, melainkan sebagai penengah, penjaga stabilitas, dan pelindung nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, setiap insiden yang menimpa mereka sejatinya adalah tamparan bagi komitmen global terhadap perdamaian itu sendiri.

Pernyataan yang saling menyalahkan antara pihak-pihak yang terlibat konflik seharusnya tidak berhenti pada retorika politik semata. Dunia internasional, khususnya lembaga-lembaga multilateral, dituntut untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa kejelasan, kepercayaan terhadap misi perdamaian akan terkikis, dan yang lebih berbahaya lagi, keselamatan para penjaga perdamaian akan terus berada dalam bayang-bayang ancaman.

Bagi Indonesia, peristiwa ini harus menjadi momentum reflektif sekaligus strategis. Reflektif dalam arti memperkuat komitmen moral bahwa perdamaian bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Strategis dalam arti memperkuat perlindungan terhadap prajurit yang ditugaskan di wilayah konflik, baik melalui diplomasi internasional, penguatan mandat, maupun peningkatan sistem keamanan di lapangan. Negara tidak boleh membiarkan para penjaga perdamaian berjalan sendiri di tengah medan yang penuh ketidakpastian.

Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan kita bahwa perdamaian bukanlah kondisi statis, melainkan proses yang terus diuji oleh dinamika kekuasaan, kepentingan, dan ideologi. Dalam perspektif sosiokultural, konflik seperti ini juga menunjukkan betapa rapuhnya relasi antarbangsa ketika komunikasi, empati, dan keadilan tidak menjadi fondasi utama. Bahasa kekerasan akan selalu menemukan ruangnya jika bahasa kemanusiaan tidak diperkuat.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kemanusiaan, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadi suara penyeimbang di tengah polarisasi global. Sikap tegas bukan berarti konfrontatif, melainkan berlandaskan pada prinsip keadilan, kebenaran, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Diplomasi yang kuat harus berjalan seiring dengan keberanian untuk menuntut kejelasan atas setiap insiden yang merenggut nyawa anak bangsa.

Pada akhirnya, gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan bangsa, tetapi juga kehilangan bagi dunia yang masih berjuang menemukan makna damai yang sesungguhnya. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa menjaga perdamaian adalah tugas mulia yang penuh risiko, namun tetap harus diperjuangkan. Sebab tanpa keberanian untuk menjaga damai, dunia hanya akan menjadi ruang tanpa harapan.