Menindak Lanjuti Harapan Masyarakat, Pemda Boltim Layangkan Surat Kepada PLN UP3 Kotamonagu

Pemerintah300 views

MabesNews.com, Boltim, Sulut – Guna menindak lanjuti kebutuhan masyarakat yang meminta adanya penerangan jalan di lokasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Desa Tutuyan dan DesaTogid Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah daerah dibawah komando Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku langsung menindak lanjuti harapan tersebut.

 

Tindak lanjut itu nampak ketika melihat adanya sikap pemerintah daerah melalui surat permohonan tertanggal 22 April 2025 dengan Nomor : 10/BMT/87/IV/2025 dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Oskar Manoppo yang ditujukan kepada pihak Perusahan Listerik Negara (PLN) melalui manager PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cabang Kotamobagu agar kiranya dapat menyetujui permohonan pemasangan tiang listrik dan gardu di jalur RTLH Desa Tutuyan dan Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

 

Upaya Pemerintah Daerah Bolaang Mongomdow Timur dibawah Komando Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku itu menurut sala satu tokoh pemuda Tutuyan yang akrab disapa Bung Rits patut diberikan apresiasi, karena dengan dilayangkannya surat permohonan permintaan pemasangan tiang dan gardu sebagaimana harapan masyarakat, disini membuktikan bahwa keberpihakan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur untuk menjawab setiap kebutuhan masyarakat begitu tinggi. Sehingga tentunya, kami berharap kepada pihak managemen PT. PLN UP3 Cabang Kotamobagu agar dapat menindak lanjuti surat permohonan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Daerah tersebut lewat adanya pemasangan tiang dan gardu di lokasi RTLH yang ada.

 

(Pusran Beeg)