Mabesnews.com, Aek kuo – Ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik akses jalan utama pada hari Sabtu tanggal 4 juli 2026 menuntut larangan akses truk dengan muatan berat melintasi wilayah mereka.Aksi yang berlangsung ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan berat tersebut.
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 14:00 masyarakat membawa spanduk bertuliskan tuntutan seperti “Hentikan Truk Muatan Berat yang melebihi tonase Lewati jalan”,jalan kan undang undang
No: 22 tahun 2009″
Menurut salah satu masyarakat,jalan didesa kami yang sebagian besar beraspal telah mengalami kerusakan parah akibat sering dilintasi truk dengan muatan melebihi batas. “Jalan-jalan di sini penuh dengan lubang dan permukaan yang tidak rata.Ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat,tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,terutama bagi pengguna sepeda motor yang melintasi sekitar jalan,” jelasnya.
Selain kerusakan infrastruktur,masyarakat juga mengeluhkan gangguan akibat debu yang banyak muncul setiap kali truk melintas,yang berdampak pada kesehatan dan kenyamanan warga.
Aksi unjuk rasa,masyarakat menyampaikan komitmen kepada instansi yang terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang diajukan masyarakat.Warga berharap bahwa tuntutan mereka dapat segera dipenuhi agar setiap truk yang melintas tidak dibenarkan lewat dalam kondisi melewati tonase muatan yang berlebihan yang menggangu kondisi jalan dan keamanan di wilayah desa aekkorsik kecamatan aekkuo ini.
J.h.siringo – ringo






