Masyarakat Cirendeu Tuntut Keadilan, 60 Tahun Menderita Proses Pengurusan Sertifikat Tanah.

Mabesnews.com, Jakarta,18 Maret 2026.Dr.Bernard BBI Siagian.SH (tautan tidak tersedia) kp, Ketua DPP GAKORPAN, bersama masyarakat Cirendeu, Tangerang Selatan, menuntut keadilan atas proses pengurusan sertifikat tanah yang telah berlangsung selama 60 tahun. Sebanyak 200 KK masih terkendala dan dipersulit oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten dan tidak bertanggung jawab.

 

Sejumlah 16 Kepala Keluarga dari kloter pertama hadir, dipimpin oleh Bunda Ompung Helena Ny Elvina Sidabutar (75th) dan Wakilnya Suparno (65 th), juga Mak Uwok (78 th), serta Bapak Anwar (80th), seorang pensiunan BPN. Mereka berusaha melakukan silaturahmi kepada Sekjen Kementerian ATR/BPN, Jl Sisinga Mangaraja, Jaksel.

 

Menurut keterangan prosedural kantor ATR/BPN sudah menerima bundel-bundel warga masyarakat dan berkas surat-surat PTSL ,Proses sedang berlangsung dan didisposisi oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid. Kemungkinan, setelah Hari Lebaran, warga Cirendeu akan dipanggil untuk kembali mengurus proses pengukuran tanah di Kantor Pertanahan ATR/BPN.

 

Dr. Bernard BBI Siagian (tautan tidak tersedia) kp, meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah, ditetapkan.Menurut Bapak Tugiyo Anwar sesepuh Kantor Kementerian ATR /BPN Pusat yang ikut menuntut keadilan kepada Bapak Presiden RI H.Prabowo Subianto junjungan warga Cirendeu Tangerang Selatan : Bahwa “*Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Cirendeu dan memastikan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah berjalan lancar dan adil,” ujarnya para warga disambut semangat gotong royong dan antusias.

 

Salam ASTA CITA – GAKORPAN # LBH PERS Prima Presisi Polri, Bersinergi untuk Kemakmuran Rakyat Indonesia. Merdeka!!

 

Reporter Ikhsan.B